Lombok Tengah, SN - Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat kembali diminta mundur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Permintaan mundur tersebut dilakukan gabungan LSM Lombok Tengah karena Iwan Hidayat dinilai gagal membenahi jajaran terutama mental anggotanya. LSM menilai telah terjadi berbagai macam pelanggaran yang dilakukan anggotanya seperti adanya pungutan liar di sejumlah satuan.
"Ada pungli didalam Polres Lombok Tengah namun sepertinya dibiarkan tanpa ada tindakan, oleh karena itu kami menilai Kapolres gagal dalam membenahi mental terutama mental korupsi ditubuh Mapolres Loteng" teriak pengunjuk rasa.
Aksi pengunjuk rasa terhenti di depan gerbang Mapolres. Polisi berjaga didepan gerbang dan melarang LSM masuk untuk menemui Kapolres.
Sementara itu Kapolres Lombok Tengah mengakui ada indikasi dugaan pungli di jajarannya terutama Sat Tahti. Hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan propam terhadap sejumlah anggota Tahti,hanya saja Kapolres belum menemukan siapa orang yang dimaksudkan oleh pendemo."Hasil penyelidikan kami, memang ada indikasi,cuma mengenai siapa orangnya,kami masih mencari" ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan dia sudah bekerja sesuai apa yang menjadi harapan dan keinginan pimpinan karena itu pihaknya menyerahkan semua penilaian kepada pimpinan."saya bekerja dengan ikhlas dan lillahitaala, jadi kalau urusan mundur, itu urusan pimpinan" ungkapnya.