Mataram, SN -Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan bahwa Pada Bulan Mei 2024 inflasi year on year (yony) Gabungan beberapa daerah di NTB (Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan Kota Bima) sebesar 2,77 persen. Angka inflasi Provinsi NTB lebih rendah dibanding angka inflasi nasional yang tercatat sebesar 2,84 persen.
Secara Gabungan tiga daerah (Kota Mataram, kabupaten Sumbawa, dan Kota Bima) pada bulan Mei 2024 nilai inflasi bulan ke bulan NTB sebesar -0,41 persen (mengalami deflasi), inflasi tahun kalender atau year to date (y–to–d) sebesar 0,63 persen, dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,77 persen.
Hal itu disampaikan oleh kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin saat menyampaikan berita rilis resmi statistik di aula Tambora BPS NTB, Senin (03/06/24).
"Meskipun NTB mengalami inflasi, tapi angkanya rendah dibanding inflasi nasional," jelasnya.
Ia menyebutkan, untuk kota Mataram pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu 0,08 persen dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 3,18 persen. Kota Bima pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu -0,19 persen (mengalami deflasi) dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,91 persen dan Kabupaten Sumbawa pada bulan Mei 2024, nilai inflasi Month to month (m-to-m) pada bulan Mei 2024 yaitu -1,13 persen (mengalami deflasi) dan nilai inflasi tahun ke tahun yaitu sebesar 2,19 persen.
Sedangkan tingkat inflasi month to month (m to m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan Mei 2024 sebesar 0,41 persen dan tingkat inflasi year to date (y to d) di bulan Mei 2024 sebesar 0,63 persen.
beberapa komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi m to m Mei 2024, antara lain Emas Perhiasan, Bawang Merah, Terong, Sewa Rumah dan Kol Putih/kubis. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan deflasi m to m, antara lain Tomat, Beras, Ikan Layang/Ikan Benggol, Cumi-cumi dan Udang Basah.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Nilai Tukar Petani NTP Mei 2024 sebesar 120,33 pereen atau naik 2,17 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 143,84 persen sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 119,54 persen.(Manikp@kominfo)