DPP Partai Gerindra Putuskan Nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Ini Namanya

 


Lombok Tengah, SN - Surat Keputusan DPP Partai Gerindra mengamanatkan L.Ramdan S.Ag sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah periode 2024-2029 menggantikan Ketua sementara Muhalip

Surat Keputusan tersebut diantar langsung oleh Bendahara DPD Partai Gerindra Provinsi NTB L.Wirajaya kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB H.L.Pathul Bahri di kediamannya Rabu malam. Dengan telah ditetapkannya Ramdan sebagai Ketua DPRD maka berakhir spekulasi siapakah yang akan menduduki kursi panas pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah. 

Sebelumnya Muhalip Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Tengah dan Sekretaris M.Tauhid sama sama optimis akan menjadi Ketua DPRD sebab keduanya masuk dalam usulan calon Ketua DPRD,namun nyatanya L.Ramdan yang tidak diusulkan justru terpilih sebagai Ketua DPRD. "Alhamdulillah,  berkat dukungan semua pihak" ungkapnya usai menerima SK dari DPP. 

Selain Ramdan, seluruh pimpinan di DPRD Kabupaten dan Provinsi dari partai Gerindra juga merupakan wajah baru. 

L.Wirajaya ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB oleh DPP Partai Gerindra. 

Ketua DPRD Lombok Timur diberikan kepada M.Yusri, sedangkan Lombok Utara Wakil Ketua diberikan kepada Hakamah. 

Subscribe to receive free email updates: