Dua Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Masa

 Lombok Tengah, SN - Dua pelaku curanmor nyaris tewas dihakimi masa. Beruntung Polsek Batukliang Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dari amukan massa diduga hendak melakukan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di Kecamatan Batukliang Utara.




“Terduga pelaku inisial S (35) dan S (40) merupakan warga Kabupaten Lombok Timur, terduga pelaku diamankan warga diduga hendak melakukan tindak pidana curanmor,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek BKU IPTU Ichwan Satriawan, SH, Selasa (12/11).

Ia mengungkapkan terduga pelaku diamankan oleh warga diduga hendak mencuri di Dusun Benjor Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara.

Menurut keterangan saksi sebelumnya salah satu warga kehilangan sepeda motor dan sempat terekam kamera pengawas (CCTV), bahwa motor yang digunakan terduga pelaku sama persis yang digunakan sama pencuri sepeda motor milik salah satu warga disana sebelumnya. 

“Oleh karena itu warga merasa curiga kemudian salah satu saksi langsung mencabut kunci motor terduga pelaku kemudian langsung diamankan oleh beberapa warga,” jelasnya. 

Kemudian, kata Ichwan pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan para terduga pelaku guna menghindari amukan massa. 

“Kami langsung ke TKP untuk mengamankan para terduga pelaku kemudian langsung membawanya ke Mapolres guna menghindari amukan dari massa,”katanya. 

Dari terduga pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa kunci T, obeng, pisau dan beberapa alat lainnya yang diduga sebagai alat untuk melancarkan aksinya.

“Saat ini para terduga pelaku sudah di amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates: