DPRD Pastikan Gaji PPPK Aman

 

Pegawai pppk 

Lombok Tengah, SN–  Ketua Komisi I DPRD Loteng, Ahmad Syamsul Hadi memastikan gaji para calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) aman selama sudah masuk database. ”Kebijakan yang sedang dihadapi ini kebijakan Jakarta. Kalau sekarang kami di DPRD disuruh tandatangani, sejuta persen kami teken. Daerah itu tidak punya kewenangan terbitkan NIP bapak-ibu,” beber Ahamd Samsul Hari saat menerima aksi unjukrasa di DPRD Loteng, Selasa (18/3/2025).

Ketua DPD NasDem Loteng itu menegaskan soal penganggaran untuk PPPK tidak ada persoalan. ”Kita mampu. Hanya saja ada proses. Berikan kesempatan ke pemerintah dan dukung mereka kerja,” pinta Ahmad.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Loteng, Lalu Wardihan mengaku memahami apa yang menjadi permintaan calon PPPK. Hanya saja, ungkap Wardihan, proses pengajuan NIP ada di pusat. Semua itu harus berdasarkan persetujuan teknis dari pusat. ”Bupati tidak bisa tandatangani kalau belum ada persetujuan teknis dari pusat. Proses itu ada mekanisme di pusat. Itu harus dipahami. Kita berusaha. Jika bisa lebih cepat, kenapa tidak,” kata Wardihan.

Pihaknya belum berani memutuskan soal apakah SK PPPK dapat diterbitkan sebelum Oktober 2025 mendatang. Mengingat, semua tergantung persetujuan teknis di pusat. Ratusan calon PPPK di Kabupaten Loteng menuntut agar segera diterbitkan surat keputusan (SK).

Mereka yang dinyatakan lulus PPPK 2024 menuntut pemerintah dapat menerbitkan SK pada April 2025. Berdasar surat keputusan dari pemerintah pusat bahwa SK calon PPPK diterbitkan paling lambat Oktober 2025 mendatang.)

Perwakilan calon PPPK Loteng, Lalu Muslihan mengaku kehadirannya ke Gedung DPRD Loteng ini untuk meminta pemerintah daerah (Pemda) segera menerbitkan SK. Sebab, kata Muslihan, regulasi di pusat untuk PPPK itu paling lambat penetapan NIP pada Oktober 2025 mendatang. Akan tetapi, ditekankan bahwa tergantung kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masing-masing.

”Itulah makanya teman-teman datang ke sini agar pemerintah daerah segera proses data agar BKN bisa segera menetapkan NIP. Ini artinya BKN sudah sangat siap. Tinggal bagaimana kesiapan pemerintah daerah,” kata Muslihan, sembari menyampaikan setelah ditelisik, kendala untuk proses pengusulan data terdapat di Dinas Pendidikan terkait pemetaan guru


Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :