Lombok Tengah, SN – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mulai merencanakan program untuk tahun depan melalui RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang memuat prioritas, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan untuk jangka waktu satu tahun.
Bupati Lombok Tengah membuka Konsultasi Publik RKPD tahun 2027 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah 26/02/2026
Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengatakan, fungsi utama RKPD adalah untuk menjembatani perencanaan strategis jangan menengah daerah dengan perencanaan tahunan serta menjadi acuan penyusunan APBD
Untuk itu Bupati berharap kepada OPD untuk merencanakan program yang proritas dengan melakukan inovasi, terobosan ide dan gagasan baru yang lebih baik dari program sebelumnya. “jangan hanya program rutinitas saja yang dimasukkan dalam program kerja akan tetapi perlu ada gagasan ide baru yang lebih inovatif dan tidak hanya copy paste program kegiatan tahun lalu” pinta Bupati
Bupati meminta kepada Bapperida untuk lebih memvalidkan data data yang betul betul akurat sehingga bisa menjadi perencanaan program untuk jangka menengah dan jangka panjang. “Dimasukkan saja semua program itu, nanti kita lihat mana yang masuk RPJMD dan RPJPD” kata bupati.
