Bupati Apresiasi Pansus II DPRD Loteng

  


Lombok Tengah, SN -  Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri mengapresiasi kerja Pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“saya atas nama pemerintah kabupaten Lombok Tengah menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dprd yang terhormat, atas kebersamaan yang selama ini kita bangun, kami berharap kebersamaan ini terus terpelihara dalam mewujudkan pelaksanaan berbagai agenda pembangunan kabupaten Lombok Tengah yang terus lebih maju dan berkualitas” kata Bupati di DPRD kemarin


 Bupati menambahkan, pemerintah kabupaten Lombok Tengah memandang bahwa ranperda ini bukan semata-mata produk legislasi, melainkan instrumen kebijakan strategis yang menjawab kebutuhan pemerintah daerah saat ini.

Penyusunan ranperda tentang susunan perangkat daerah ini bukanlah sekadar perubahan nomenklatur, melainkan langkah strategis  bersama untuk kepatuhan hukum yaitu dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, efisiensi birokrasi dan optimalisasi pelayanan.

Perubahan dan penyusunan perangkat daerah ini lanjut Bupati, diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, memperkuat sinergi antarunit kerja, dan memastikan setiap perangkat daerah fokus pada capaian kinerja yang selaras dengan visi misi kabupaten Lombok Tengah.

“dengan disetujuinya ranperda ini, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya dengan penataan sdm (aparatur) yang profesional, agar susunan organisasi baru ini dapat segera berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat” ujarnya






Subscribe to receive free email updates: