DPRD Kaji Usulan Pemda Soal Penyertaan Modal ke PDAM

 


Lombok Tengah. SN – Panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Lombok Tengah tidak serta merta akan menyetujui usulan pemda 

Ketua Pansus DPRD Lombok Tengah Murdani mengatakan, pada naskah yang diajukan Pemkab Lombok Tengah dalam hal ini Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum diminta untuk melengkapi naskah akademiknya.

Karena di dalam naskah akademik itu, belum semua BUMD termuat,”masih kita minta dilengkapi naskah akademiknya" kata Ketua Pansus penyertaan Modal DPRD Lombok Tengah, Murdani

Dirinya meminta Pemkab Lombok Tengah untuk memuat secara lengkap urgensi dari penyertaan modal terhadap BUMD ini. "Ini kan kondisi BUMD  ada yang sedang berjalan, ada yang sudah mendapatkan untung yang cukup bagus, misalnya Bank NTB sudah menyetor Rp. 11,8 miliar pertahun dari Rp. 60 miliar, LKP Rp. 1 sekian miliar, Jamkrida Rp. sekitar 1 miliar. Jadi ketiganya ini secara orientasi sudah bagus," terangnya. "Sehingga pansus sedang mengkaji kelayakan BUMD untuk diberikan modal lagi, sementara PDAM dalam kajian Pansus asetnya mencapai Rp. 87 miliar dan menyetorkan keuntungan ke Daerah sekitar Rp. 120 juta," lanjutnya

Namun, ia mengungkapkan PDAM tidak bisa dilihat dari semata - mata bisnis, karena atas nama Negara memberikan pelayanan hak dasar kepada masyarakat. "Ada biaya operasional juga yang harus dikeluarkan oleh PDAM, misalkan pembelian pipa dan perbaikan lainnya. Akan tetapi jika dikelola lagi dengan lebih baik, InsyaAllah bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar," paparnya


Subscribe to receive free email updates: