KUA PPAS 2027 Disusun Melalui Pendekatan Partisipatif



Lombok Tengah. SN - Pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah, kemarin Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan awal penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam penyampaiannya Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati H.M.Nursiah, menjelaskan bahwa penyusunan R-KUA dan PPAS 2027 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2027. Dokumen tersebut disusun melalui pendekatan partisipatif, teknokratis, dan terpadu agar pembangunan daerah berjalan konsisten mulai dari tahap perencanaan pengawasan

Wabup H.M.Nursiah mengungkapkan, kondisi perekonomian global masih diwarnai berbagai tantangan seperti ketegangan geopolitik, inflasi, dan volatilitas harga komoditas. Meski demikian, Indonesia dinilai memiliki modal yang kuat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi berkat sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, serta stabilitas sosial dan politik yang terjaga

 

 

 

Subscribe to receive free email updates: