Polisi Larang Korban Dugaan Pembakaran Karena Masih Dalam Perawatan Kesehatan

 



Lombok Tengah. SN - Simpang siur soal dugaan kesengajaan melarang korban dugaan pembakaran santri di salah satu Ponpes di Batukliang alhirnya terjawab. 

Menurut keterangan Polisi pencegatan kepada korban dan ibunya yang alan mengikuti podcas di Jakarta dikarenakan korban masih dalam perawatan kesehatan dan pengawasan isentif dari rumah sakit bayangkara Polda NTB. "Korban masih dalam pengawasan dokter sehingga tidak boleh ke mana mana apalagi ke luar daerah" kta kasat Reskrim Polres Loteng dalam keterangan persnya ri Mapolresta Lombok Tengah Kamus sore kemarin. 

Keterangan Kasat Reskrim juga dikuatkan oleh keterangan dari pihak RS Bayangkara Polda NTB.

Menurutnya, kesehatan korban menjadi tanggung jawab RS Bayangkara Polda NTB sebingga keselamatan korban sepenuhnya menjadi tanggungjawab Polda NTB. 

Hal senada juga diungkakan ketua lembaga perlindungan anak Joko.

Menurut Joko korban masih dalam perawatan dan tidak diperkenankan berpeegian jauh apalagi ke luar daerah. Dalam kondisi luka seperti itu korban sangat berbahaya untuk melakukan perjalanan jauh. "Siapa yang berani bertanggungjawab atas keselamatan korban,, tidak ada yang berani bertanggungjawab atas keamanan kesehatan korban selama di luar daerah sehingga dicegat" ujarnya. 

Joko menegaskan tidak ada tekanan ataupun pihak pihak yang sengaja mencegat melainkan alasan kesehatan dan keselamatan korban. "Ini murni kemanusiaan, demi kesehatan dan kesbuhan korban, tidak ada motif lain' ujarnya.

Subscribe to receive free email updates: