Dicokok Petugas Saat Bawa 4 Batang Kayu Jati Curian

Dicokok Petugas Saat Bawa 4 Batang Kayu Jati Curian
DIAMANKAN : Sebuah Hijet 1000 Nopol  K  8799 EE yang disita di Polsek Jiken, karena pemiliknya tidak bisa menunjukan dokumen resmi
BLORA, panturaNews.info  -  Apes dialami Heri Santoso,  warga Jalan Gatot Subroto 12/3, Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kota. Dia yang berusaha mengelabui petugas saat membawa 4 batang kayu jati curian dengan  Hijet 1000 Nopol  K  8799 EE dan ditutupi dengan terpal,  tetap saja berhasil  dicokok petugas gabungan  saat melintas  di jalan Raya Nglobo - Jiken Rabu (2/11) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Kini Heri Santoso tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jiken. Berikut  mobil Hijet dan 4 batang kayu jati dengan  ukuran masing - masing 27 cm x 25 cm x 200 cm, yang menurut pengakuannya  dibeli dari seseorang yang baru saja mencuri dari kawasan hutan BKPH Nglobo, disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

Menurut Pabin KPH Cepu,  Aiptu Sukarno,  penangkapan terhadap Heri  tersebut berawal dari kecurigaannya ketika berpasan dengan  senuah  kendaraan jenis Hijet 1000 Nopol  K  8799 EE, yang melintas di jalan raya Nglobo - Jiken. ''Kendaran tersebut terlihat tengah  membawa beban sangat berat,'' jelasnya.

Masih Basah

Kendaraan  segera dihentikan,  dan saat dilakukan pemeriksaan  ternyata kendaraan Hijet yang dikemudikan Heri tersebut  tengah membawa 4 batang kayu jati yang terlihat masih basah dan ditutupi dengan  terpal. Karena tidak dapat menunjukan surat-surat resmi, saat itu juga  Heri Sutanto berikut kendaraan dan 4 batang kayu jati di bawa ke Mapolsek Jiken.  

Kapolsek Jiken,  AKP Suhardi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Hijet yang membawa kayu jati tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi tersebut dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara insentif.  ''Karena wilayah hukum kami kawasan hutannya luas, maka kami siap dan selalu membantu Perhutani dalam pengamanan aset negara," tandasnya. (Handayana)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :