Menurut Asisten, larap dilakukan untuk menganalisa dan menghitung luas lahan dan harga tanah termasuk harga bangunan olah tim Apresial yang ditunjuk oleh pemerintah. Setelah dilakukan Larap barulah diketahui berapa harga tanah dan bangunan tersebut dengan luas yang dimiliki termasuk berapa kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah. "tanpa dilakukan larap maka kita tiodak bisa menghitung berapa harga yang harus kita bayarkan untuk tanah dan bangunannya" jelasnya.
Untuk itulah harus ada tokoh msyarakat yang menjelaskan kepada pemilik tanah dan bangunan mengenai apa maksud dan tujuan dilakukan Larap. Am