BERTEMU ULAMA : Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan sejumlah ulama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11). (Foto : SM/Ant) |
Jokowi berjanji tidak akan mengintervensi proses hukum Ahok yang dinilai menistakan agama.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Selasa (1/11), Presiden dan pimpinan ketiga lembaga/ormas Islam sepakat kasus Ahok akan diproses secara terhormat dan proporsional.
‘’Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses. Beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini,’’ jelas Ketua MUI KH Ma’ruf Amin usai pertemuan.
Didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Presiden dalam sambutannya mengatakan, silaturahmi ulama-umara ini harus terus dijalin, dipelihara, dirawat, dan ditingkatkan.
‘’Saya percaya para ulama sebagai pewaris Nabi dan penerus tugas-tugasnya yang membawa kabar yang baik, menjaga umat, memberikan peringatan dan tuntunan kepada umat semua. Nasihat yang penuh kesejukan dan penuh kedamaian saya kira sekarang ini sangat dinantinanti dari para ulama, oleh umat,’’ujarnya.
Presiden mengajak semua pihak bersama- sama menjaga agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri kokoh dan menjadi bangsa yang maju. ‘’Untuk itu saya berharap para ulama berani mengambil sikap tegas bahwa antara Islam dan keindonesiaan bukan harus dipertentangkan, tetapi harus bersama-sama dijaga, dipelihara, dan diperjuangkan,’’lanjutnya.
Didampingi Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ma’ruf mengatakan, dalam pertemuan mereka bersepakat bahwa NKRI adalah final.
Tidak ada toleransi terhadap siapa saja yang akan memecah belah bangsa. Mengenai aksi demonstrasi pada 4 November mendatang, Ma’ruf menggarisbawahi tanggapan Presiden bahwa di negara ini demonstrasi tidak dilarang sepanjang sesuai dengan peraturan dan tidak menimbulkan kericuhan.
‘’Karena itu kami menyerukan demonstrasi dilakukan secara santun, damai, tidak anarkistis, tidak menimbulkan kerusakan, dan juga jangan terprovokasi.’’ Menko Polhukam Wiranto mengemukakan, seusai laporan Kapolri, kasus ucapan Ahok sudah diproses hukum.
Bahkan sebelum diproses, Ahok berinisiatif datang ke Mabes Polri untuk diperiksa. Namun ia mengingatkan, ada tahapan- tahapan dan proses yang tidak bisa dilakukan serta merta.
‘’Sementara, sekarang ini sedang dipanggil para saksi. Semua menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk menilai, menakar, dan memberikan kepastian hukum terhadap gubernur,’’ kata Wiranto. Dia meminta masyarakat memahami proses hukum ini dan tetap tenang.
Wiranto juga mengingatkan agar pendemo mematuhi aturan. ‘’Jumlahnya berapa, tiap 100 orang ada yang memimpin, atributnya apa, temanya apa, dan yang diharapkan setelah pukul 18.00 bubar, sehingga tidak meresahkan masyarakat,’’tegasnya.
Menurutnya, justru merupakan kesalahan jika penyampaikan pendapat di muka umum justru mengganggu kebebasan orang lain. Sementara itu, Polda Metro Jaya telah siap mengawal aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (4/11).
Polda memastikan akan menyambut demonstran yang tertib dengan aksi simpatik. Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menyatakan, pihaknya telah menyusun strategi pengamanan agar aksi unjuk rasa berjalan kondusif dan tertib.
Kedepankan Polwan
Strategi tersebut di antaranya menempatkan polisi wanita (polwan) di barisan paling depan dan menyediakan logistik seperti air minum untuk para demonstran. Dia memastikan Polri akan mengedepankan langkah humanis.
”Kita akan siapkan minuman dan makanan untuk mem-back up mereka (demonstran),” ujarnya. Ia memastikan polisi yang melakukan pengamanan di garda terdepan tidak akan dilengkapi senjata api ataupun senjata tajam. Pengamanan mengedepankan dialog.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, Polda telah menerbitkan Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor MAK/03/X/2016 tertanggal Selasa, 1 November 2016. Maklumat itu diterbitkan untuk menekan agar unjuk rasa berjalan damai dan aman.
Maklumat tersebut antara lain berisi kewajiban Polri dan pengunjuk rasa melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, dan menghargai prinsip praduga tak bersalah.
Pendemo dilarang membawa senjata api dan senjata tajam. ”Peserta demo dilarang melawan atau menggagalkan petugas Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya.
Di lain pihak, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bertemu dan membahas soal rencana demo 4 November. Keduanya sepakat, unjuk rasa harus berlangsung aman.
”Tentu kita bicara kondisi hari ini dengan harapan bahwa kejadian 1-2 hari mendatang, tanggal 4, dan juga pilkada berlangsung aman, baik,” ujar JK usai pertemuan di kediaman dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Pertemuan itu dilakukan tertutup selama sekitar 30 menit.
Keduanya juga sepakat berkoordinasi saat berlangsung demonstrasi pada 4 November. ”Dan kalau ada hal-hal (ynang terjadi), kita koordinasi masing-masing,” ucap JK.
Kemarin, SBY juga menemui Menko Polhukam Wiranto di kantornya. SBYbelum memberi penjelasan soal isi pertemuan itu dan berjanji akan bukabukaan, Rabu ini.
Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah meminta Presiden Jokowi tidak memandang remeh kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Menurut mantan kapolda Jatim ini, polisi akan mudah bertindak jika Presiden memerintahkan langsung.
Anggapan kekurangseriusan aparat akan berdampak luas dan panjang. Ia tak menginginkan kerusuhan dan kerusakan di negeri ini.
Karena itu, sumber persoalan harus segera diatasi. ”Untuk menghentikan demo sebesar apa pun tak bisa dengan akal-akalan, kecuali satu saja yaitu dengan menghilangkan penyebabnya, harus cepat (pengusutan) kasus Ahok ini. Mudah-mudahan keadilan yang ditegakkan akan menjadi solusi baik,” ujar Anton. (Suara Merdeka)