"Sekarang sedang diproses, tapi dia tidak ditahan masuk kategori penganiayaan ringan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jawa Barat saat dihubungi, Rabu (9/11/2016).
Pada Jumat, (4/11/2016), seorang pria tertangkap kamera CCTV menganiaya kasir pintu tol. Pelaku menolak untuk membayar menggunakan uang tunai padahal kartu tol pelaku saat itu tak berfungsi.
Saat mobil yang dikendarainya melintasi loket pembayaran, pelaku kembali mendatangi kasir dan menamparnya menggunakan tangan kosong serta menendang kursi yang diduduki oleh korban.
"Pelaku emosi karena diminta membayar menggunakan uang tunai. Kasusnya masih dalam penyidikan," kata dia.
Pria dalam rekaman CCTV tersebut tega menampar wajah dan menendang kursi petugas kasir tersebut. Namun meski ditangkap dan berstatus tersangka, sang PNS bergaya koboi ini setelah diperiksa tidak ditahan melainkan hanya wajib lapor.
Sebagaimana dikatakan Yusri, kasus tersebut ditangani oleh Polres Cirebon. Polisi pun masih memeriksa pelaku guna mengetahui motif aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. “korban dan saksi sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). CCTV sudah kami simpan sebagai barang bukti," pungkasnya.