Polda Jabar Ringkus Sindikat Begal Kontainer

JAWA BARAT – Sebanyak enam anggota sindikat pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di jalur pantai utara Jawa Barat, berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, dalam aksinya para pelaku menyasar kendaraan jenis truk dan kontainer sebagai targetnya.

Polda Jabar Ringkus Sindikat Begal Kontainer
"Mereka ini sindikat curas spesialis truk dan kontainer. Bisa dibilang antar kota antar provinsi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Yusri Yunus di Mapolda Jawa Barat, Senin (7/11/2016).

Keenam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MY (37), D (51), MKK (40), Y (40), K (42), dan FN (53). Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda. Satu orang lain yang berperan sebagai penadah masih dalam pengejaran kepolisian. Selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti berupa tiga borgol, satu air softgun, satu stel baju polisi, beberapa tabungan, atm, dua motor sport, satu angkot, satu avanza hitam, dan tiga kendaraan kontainer.

Yusri menuturkan, pengungkapan ini diawali laporan banyaknya tindak pencurian dengan kekerasan di jalur pantura termasuk tol Cikopo Palimanan. Tim dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Barat kemudian melakukan penelusuran. Petugas menangkap dua tersangka MY dan Y di kawasan Cirebon pada pertengahan Oktober silam. Dalam perkembangannya, petugas akhirnya meringkus empat tersangka lain dari komplotan yang sama.

“Kelompok ini kerap melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya. Modusnya, mereka berangkat bersama-sama dengan menggunakan mobil dengan pelat nomor palsu. Setelah menemukan target, mereka langsung memepet dan menghentikan mobil truk atau kontainer.”jelasnya, seperti dikutip PR Online, Senin (7/11/2016) kemarin.

Selanjutnya, salah seorang pelaku yang menyamar jadi polisi keluar dari mobil serta memerintahkan sopir dan kernet truk atau kontainer keluar. Setelah keduanya keluar, komplotan pelaku kemudian menyergap sopir dan kernet. Mereka diborgol tangannya, mata dan mulut disekap menggunakan lakban hitam. Kemudian truk atau kontainer dibawa oleh pelaku, sedangkan sopir dan kernet dimasukkan ke dalam mobil untuk selanjutnya dibuang di tempat sepi.

Pada aksi terakhirnya beberapa waktu silam, komplotan ini mencuri kontainer perusahaan rokok dengan nilai sekitar Rp 1,8 miliar. Barang hasil curian biasanya dijual ke daerah Surabaya, Jakarta serta Banten. Uang yang diperoleh dari hasil pencurian ini digunakan untuk membeli sejumlah sepeda motor, angkutan kota, serta untuk foya-foya.

Dikatakan Yusri, Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi yang dilakukan. Tersangka D asal Mojokerto berperan sebagai yang punya ide melakukan curas, eksekutor, menjual hasil kejahatan, menyediakan kendaraan bermotor untuk melakukan kejahatan serta membawa mobil dan buang mobil korban. MKK, yang juga warga Mojokerto berperan sebagai eksekutor dengan cara melakban dan memborgol korban. Y warga asal Malang, berperan sebagai pembantu eksekutor korban dan melakukan pecah kaca serta mengambil kunci dari kendaaraan target pencurian.

Sementara K warga Mojokerto, berperan sebagai pembantu eksekutor. MY warga Bekasi miliki peran sama dengan pelaku MKK yang bertugas sebagai eksekutor dengan cara melakban dan borgol korban. FN warga Tangerang Selatan, berperan sebagai penggambar target yang akan di curi dan sebagai supir ranmor yang di gunakan saat melakukan kejahatan.

“Berdasarkan pengakuan dari tersangka, sejak awal 2016 ini mereka sudah 12 kali melakukan aksi kejahatan serupa di beberapa titik jalur pantura Jawa Barat.”ungkap Yusri

Dan atas perbuatannya,Kata Yusri,  mereka dijerat pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal diatas lima tahun penjara. (Foto ; PR/Red)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :