Penangkapan Widodo dilakukan dirumahnya di Perumnas Tampar Ampar.
Widodo ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 5 poket sabu siap edar, 6 butir inex dan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut. Selain menangkap Widodo, polisi juga mengamankan Istrinya untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya polisi menangkap oknum pegawai rumah sakit. dari hasil pengembangan menukik ke salah seoang oknum polisi yang selama ini menjadi incara Polda NTB. Selain menagkap Wd, polisi juga menangkan RT dan HT warga Lingkuk Eyat Kelurahan Jontlak Kecamatan Praya Tengah. Dari kedua orang tyersebut polisi mengamankan Rp.7 Juta ripiah dan 6 pket sabu siap edar.
Saat ini seluruh pelaku diamankan di Polda NTB untuk kelancaran pemeriksaan. Widodo sendiri dipastikan akan dipecat mengingat pelanggaran berat yang dilakukannya sudah berulangkali dilakukan.
Kapolda NTB Brigjen Iriono mengatakan Widodo selama ini sudah beberapa kali berurusan dengan Polisi terkait kasus Narkoba. Bahkan sempat direhabilitasi. Sejauh ini dia hanya dikenakan sanksi adminitrasi namun sekarang kemungkinan besar akan di pecat. "Tindakan Widodo tergorong sangat berat, kemungkinan dipecat" ujar Kapolda NTB di Polres Loteng. Am