Saat 14 Aktivis ditangkap secara paksa dan dibawa ke Polrestabes Yogyakarta.(Foto: Francisco Raymond Mofu) |
Yogyakarta, (KM)--Hari ini, Kamis, (1/12/16) di Jalan Malioboro Yogyakarta, 14 orang aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) yang melakukan aksi menuntut Hak Menentukan Nasib sendiri Bagi Bangsa West Papua ditangkap secara paksa oleh aparat Kepolisian.
“1 Desember 2016, Bebaskan Aktivis yang Ditangkap, Ruang demokrasi kembali ditutup. Hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat kembali dibungkam,” tulis seruan Solidaritas.
Pada pukul 13.00 siang tadi, aparat kepolisian berbarengan dengan puluhan anggota ormas berbaris menghadang di depan massa aksi FRI-WP dan kemudian merampas atribut massa. Tidak lama kemudian muncul komando dari polisi untuk menangkap massa aksi. 14 orang dari massa aksi ditarik paksa ke dalam truk dan dibawa pergi dari lokasi aksi.
“1 Desember 2016, Bebaskan Aktivis yang Ditangkap, Ruang demokrasi kembali ditutup. Hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat kembali dibungkam,” tulis seruan Solidaritas.
Pada pukul 13.00 siang tadi, aparat kepolisian berbarengan dengan puluhan anggota ormas berbaris menghadang di depan massa aksi FRI-WP dan kemudian merampas atribut massa. Tidak lama kemudian muncul komando dari polisi untuk menangkap massa aksi. 14 orang dari massa aksi ditarik paksa ke dalam truk dan dibawa pergi dari lokasi aksi.
Informasi dari kordinasi polisi, mereka akan diangkut ke LBH akan tetapi dari informasi terakhir yang diterima pada pukul 14.00, empat belas orang ini dibawa ke Polrestabes Yogyakarta.
Baca juga:
- Massa Aksi AMP dan FRI Diarahkan ke Kepolisian Kapolda Metro Jaya
- Ini Pidato Sekjen ULMWP pada 01 Desember 2016
- KNPB Mediasi Rakyat Timika Memperingati HUT Papua yang Ke-55
14 Aktivis yang ditangkap diantaranya: 1. Reza (LSS), 2. Kukuh (KPO PRP), 3. Gevan (Pembebasan), 4. Opan (PMD), 5. Randi (Pembebasan), 6. Edo (LBH Jogja), 7. Adli (Pembebasan), 8. Danial (PPRI), 9. Opik (PMD), 10. Asrul (Pembebasan), 11. Andi, 12. Aruk, 13. Katek, 14. Edi (Pembebasan).
Oleh karena itu, tulis Prodem, kami mengundang kawan-kawan elemen pro demokrasi hadir ke Kantor Polrestabes Yogyakarta siang ini untuk memberikan solidaritas kepada kawan-kawan aktivis yang ditangkap dan menuntut agar mereka dapat segera dibebaskan.
“Ruang Demokrasi adalah milik rakyat! Mari bersolidaritas dan menuntut Hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat! CP. 085888437047,” paparnya
Liputor: Manfred/KM
Liputor: Manfred/KM