Lombok Tengah, sasambonews.com. dalam Waktu dekat ini mutasi akan segera digelar, akan tetapi diketahui tidak sedikit pejabat yang tidak mengetahui peryaratan jabatan itu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah H.M.Nursiah mengatakan untuk menduduki jabatan, maka seorang pejabat harus mengetahui persyaratan menjadi pejabat tersebut. Namun tidak sedikit dari PNS tidak mengetahui apa yang menjadi persyaratan menjadi pejabat.
“Boleh kita berkeinginan menjadi pejabat, namun harus tahu apa yang menjadi perysaratan menjadi pejabat, jangan hanya mau saja tetapi tidak tahu apa syaratnya” ungkap Sekda.
Dalam persyaratan jabatan ada istilah dengan pangkat golongan, latar belakang pendidikan, kompetensinya, intergritas dan juga pestasi.
Ketika ditanya tentang prerogatif Bupati soal penempatan jabatan, Sekda tertegun sejenak. Dia berdalih bupati banyak pilihan. “Contohnya jabatan eselon III a pangkat golongannya adalah III d dan itu banyak cadangan sehingga pak bupati bisa memilih” ungkapnya diplomatis. Am