Dewan Godok Raperda Parkir

Lombok Tengah,sasambonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Kamis 28/12/2016, gelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan 4 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) I dan II.

Sidang Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah, HA.Fuaddi,FT.SE didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri hampir seluruh anggota dewan. Selain itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati, L.Pathul Bahri,S.Ip, Sekda HM.Nursiah,S.Sos.M.Si dan anggota Forkopinda serta jajaran SKPD se Lombok Tengah.

Sidang Paripurna, diawali dengan penyampaian hasil pembahasan oleh Pansus I melalui juru bicaranya yakni, M.Tauhid/ Ohiet Tauhid yang menyebutkan secara rinci mengenai hasil pembahasan terhadap ranperda tentang Pencegahan dan menjaga Kwalitas Pemukiman Kumuh dan ranperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan parkir

Setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian hasil pembahasan Pansus II melalui juru bicaranya, Didik Ariesta,S.Ag yang menyampaikan hasil pembahasan mengenai ranperda tentang Pengelolaan Zakat dan ranperda perlindungan TKI.

Setelah penyampaian hasil pembahasan tersebut, pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh dewan terhadap hasil pembahasan ranperda dan hanya 3 ranperda yang disetujui, sementara ranperda perlindungan TKI belum disetujui dan masih akan dibahas lagi oleh pansus II. Ding

Subscribe to receive free email updates: