Lombok Tengah,sasambonews.com.- Pemerintah daerah mengancam akan memblack list rekanan yang mengerjakan proyek KPUD Loteng jika hingga batas akhir 25 Desember 2016 mendatang, proyek rehab kantor KPU itu belum juga rampung. "Tentu kita akan putuskan kontrak dan bila perlu kita black list rekanan itu kalau tidak tepat waktu penyelesaian" jelas Kabag Umum Setda Loteng H.Supardan di ruang kerjanya Kamis 8/12.
Menurut Kabag, dirinya oftimis rekanan bisa menyelsaikan pekerjaan sebelum limit waktu yang sudah ditentukan. "Kami berikan waktu hingga tanggal 15 desember ini, kalaupun tidak bisa masih ada waktu 10 hari lagi, kita lihat saja nanti" jelasnya.
Supardan mengatakan dirinya sudah meminta kepada pelaksana proyek untuk menambah jumlah tukang agar proyek tersebut cepat selesai. "Mereka sanggup menambah jumlah tukang atau pekerjanya, dengan demikian kita yakin akan segera selesai sebelum masa waktu" jelasnya. Am
Related Posts :
Resmi, Manchester United Kembali Rekrut Zlatan Ibrahimovic
MAJALAH BOLA, Manchester - Manchester United, melalui situs resminya, Kamis (24/8/2017), mengumumkan perekrutan Zlatan Ibrahimovic. P… Read More...
[VIDEO] CUPLIKAN GOL KF Shkendija 0-1 AC Milan: AC Milan Lolos dengan Rekor Sempurna
MAJALAH BOLA, Skopje - AC Milan meraih kemenangan 1-0 atas Shkendija pada laga leg kedua play-off Liga Europa, di Philip II Arena, Sk… Read More...
ONE Championship Akan Gelar Pertunjukan di Jakarta
Petarung ONE Championship asal Kazakhstan, Kairat Akhmetov.
ONE Championship, JAKARTA - ONE Championship (ONE) akan menggelar ajang b… Read More...
Indonesia Vs Malaysia - Suporter Indonesia Sudah Panas sejak Laga Indonesia Vs Kamboja Usai, 11 Foto Ini Buktinya… Read More...
Kalahkan Buffon dan Messi, Cristiano Ronaldo Sabet Gelar Pemain Pria Terbaik Eropa 2017
Cristiano Ronaldo (kiri) dan Lieke Martens berpose bersama trofi Pemain Terbaik Eropa 2017 versi UEFA yang berhasil mereka raih di Grimaldi… Read More...