 |
Kabag Humas |
Lombok Tengah, sasambonews.com. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru memakan korban. Tiga pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Dukcapil H.Darwis, Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM H.Amir Husen dan Kepala BPBD L. Nurpuri harus mengubur impiannya menjadi pejabat di OPD baru lantaran umur sudah 58 tahun per 31 Desember 2016.
Sebenarnya ketiga pejabat tersebut masih bisa menduduki jabatan eselon II hingga usia 60 tahun asalkan Bupati melakukan mutasi sebelum per 1 Januari. Dengan demikian ketiganya bisa mengusulkan untuk diperpanjang hingga genap berusia 60 tahun. "Kalau tidak ada mutasi pejabat sebelum 1 Januari maka ketiganya sudah tertutup untuk menjadi pejabat eselon II karena sudah memasuki pensiun" kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L. Herdan yang di Becingah Adiguna Praya Jumat 30/12.
Related Posts :
Prediksi Bola : Bayern Munchen Vs Eintracht Frankfurt , Sabtu 11 Maret 2017 Pkl 21.30 WIBPoint Penuh untuk Jauhi Kompetitor..
AGEN BOLA ~ Bayern Munchen akan menjamu Eintracht Frankfurt di Allianz Arena pada laga pekan ke-24 Bu… Read More...
Conte Ingin Bawa Chelsea Juarai Premier League dan Piala FA
Portal Berita Bola ~ London - Manajer Chelsea, Antonio Conte, menyebut timnya akan tampil fokus pada Premier League dan Piala FA. Con… Read More...
SMAN 1 Praya Matangkan Persiapan UNBK
LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Guna menghadapi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bulan April mendatang, sejumlah persiapan terus di… Read More...
Prediksi Bola : Everton Vs West Bromwich Albion , Sabtu 11 Maret 2017 Pkl 22.00 WIBPanggung Lukaku Lagi??
SBOBET ~ Lanjutan pertandingan Liga Inggris match day ke-28, tuan rumah Everton ingin kembali ke jalur kemenangan k… Read More...
Prediksi Bola : Sevilla Vs Leganes , Sabtu 11 Maret 2017 Pkl 22.15 WIBSapu Bersih...!!
AGEN BOLA ~ Sevilla akan menjamu Leganes di Estadio Ramon Sanchez Pizjuan, Sabtu (11/3, dalam pertandingan lanjutan La Li… Read More...