Tiga Kepala Dinas Jadi Korban OPD Baru

Kabag Humas
Lombok Tengah, sasambonews.com. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru memakan korban. Tiga pejabat eselon II yakni Kepala Dinas Dukcapil H.Darwis, Kepala Dinas Perindag, Koperasi dan UKM H.Amir Husen dan Kepala BPBD L. Nurpuri harus mengubur impiannya menjadi pejabat di OPD baru lantaran umur sudah 58 tahun per 31 Desember 2016.

Sebenarnya ketiga pejabat tersebut masih bisa menduduki jabatan eselon II hingga usia 60 tahun asalkan Bupati melakukan mutasi sebelum per 1 Januari. Dengan demikian ketiganya bisa mengusulkan untuk diperpanjang hingga genap berusia 60 tahun. "Kalau tidak ada mutasi pejabat sebelum 1 Januari maka ketiganya sudah tertutup untuk menjadi pejabat eselon II karena sudah memasuki pensiun" kata Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah H.L. Herdan yang di Becingah Adiguna Praya Jumat 30/12.

Subscribe to receive free email updates: