Portal Berita Terkini ~ Sidang keempat perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar hari ini diperkirakan bisa usai pada malam hari.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Saksi yang akan dihadirkan yakni saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami pasif saja, saksi kan dari JPU, berapa pun jumlahnya, tergantung pihak kejaksaan. Bisa jadi sampai malam, semoga tidak seperti sidang Jessica. Kalau itu terlalu melelahkan ya, sampai jam 12 malam," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Didik Wuryanto saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Januari 2016.
Sementara itu, salah seorang penasihat hukum Ahok, yaitu, Trimoelja D Soerjadi juga belum mengetahui apakah sidang hari ini bisa berlangsung hingga larut malam atau tidak. Kata dia, hal itu masih belum bisa diprediksi.
"Tergantung ya, apakah lama atau tidaknya, itu sulit diprediksi. Biasanya melihat perkembangan di persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," sambung dia.
Apabila sidang berlangsung hingga larut malam, maka, lanjutnya, Ahok diprediksi bisa jadi tidak akan berkampanye hari ini.
"Iya gak bisa (blusukan), sampai pemeriksaan saksi gak bisa kampanye. Selama persidangan terdakwa harus hadir," ujar dia lagi.