MATARAM,Sasambonews.com,- Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH.M.Zainul Majdi menggunakan haknya sebagai wajib pajak, dengan mengikuti program tax amnesty. Kamis, (9/2/2017) Gubernur juga menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) serta membayar uang tebusan tambahan langsung melalui Kepala Bidang Kanwil Pajak, Ketut Suardana, yang berkunjung ke ruang kerjanya.
Melalui kesempatan itu, Gubernur menghimbau agar seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemprov NTB mengikuti program Tax Amnesty (TA), untuk menghindari pengenaan sanksi pajak di kemudian hari.
Gubernur yang akrab disapa TGB ini juga mendorong seluruh kalangan untuk turut andil mensuskseskan program ini. “Mensukseskan program TA berarti turut mensukseskan program pembangunan ekonomi nasional,” katanya.
Seluruh masyarakat, pengusaha dan pejabat publik yang belum melaporkan harta dan kekayaannya dihimbau untuk segera melapor melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) atau SPT tahunan. Masih ada batas waktu beberapa bulan kedepan, katanya.
Seperti diketahui, tahun ini merupakan periode ketiga pelaksanaan program tax amnesty. Dan periode ini akan berakhir dalam kurun waktu dua bulan kedepan, tepatnya 31 maret 2017 mendatang. Ipr
Related Posts :
Tak Sesuai Spek, TNI Akan Bongkar Belasan Rumah RTG Lombok Tengah, SN - Komandan Kodim 1620 Loteng Letkol Inf. Tangkas Wirawan rupanya mulai gerah dengan kualitas pekerjaan operator Proy… Read More...
Gandeng INOVASI dan Unram Loteng Susun Roadmap Pendidikan Lombok Tengah, SN - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan menyusun roadmap (peta jalan) pendidikan sebagai pedoman dalam me… Read More...
TNI Brondongkan Peluru M16 nya di Kompi Brimob Rambaitan Lombok Tengah, SN – Rabu pagi hingga sore hari, pasukan TNI dari Prajurit Kodim 1620 memberondongkan senjata otomatis M16 milikn… Read More...
Lihat Hendi Bocah SD Dengan Badan Kurus Kering, Bupati TerharuLombok Tengah, SN - Bupati Lombok Tengah H.L.Pathul Bahri sangat terharu dengan kondisi Hendi 9 tahun warga Dusun Batunyala Kecamatan … Read More...
Kapolres Ingatkan "Pengganggu" Sirkuit Moto GP Lombok Tengah, SN - Masih ada pengganggu dari oknum masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat pemilik tanah di Sirkuit Mandalika memb… Read More...