MATARAM,Sasambonews.com,- Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. TGH.M.Zainul Majdi menggunakan haknya sebagai wajib pajak, dengan mengikuti program tax amnesty. Kamis, (9/2/2017) Gubernur juga menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) serta membayar uang tebusan tambahan langsung melalui Kepala Bidang Kanwil Pajak, Ketut Suardana, yang berkunjung ke ruang kerjanya.
Melalui kesempatan itu, Gubernur menghimbau agar seluruh pejabat dan ASN lingkup Pemprov NTB mengikuti program Tax Amnesty (TA), untuk menghindari pengenaan sanksi pajak di kemudian hari.
Gubernur yang akrab disapa TGB ini juga mendorong seluruh kalangan untuk turut andil mensuskseskan program ini. “Mensukseskan program TA berarti turut mensukseskan program pembangunan ekonomi nasional,” katanya.
Seluruh masyarakat, pengusaha dan pejabat publik yang belum melaporkan harta dan kekayaannya dihimbau untuk segera melapor melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) atau SPT tahunan. Masih ada batas waktu beberapa bulan kedepan, katanya.
Seperti diketahui, tahun ini merupakan periode ketiga pelaksanaan program tax amnesty. Dan periode ini akan berakhir dalam kurun waktu dua bulan kedepan, tepatnya 31 maret 2017 mendatang. Ipr
Related Posts :
PREDIKSI BOLA : Napoli vs Fiorentina, Selasa 25 JANUARI 2017 PKL 02:45 WIB SBOBET INDONESIA ~ Napoli yang pada musim ini tampil dengan kondisi prima, pada setiap laga Napoli masih cukup konisten, hanya saja … Read More...
KNPB Timika, Mendukung Penuh Petisi Dukungan Pertemuan Pimpinan ULMWP Di London Dan Mendesak PBB Segera Memantau Papua Rakyat Papua di Timika Mendukung Petisi pertemuan pimpinan Papua Barat Dalam Wadah United Liberation Movement For West Papua (ULMWP), … Read More...
Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Mi Instan LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Setelah gagal diselipkan melalui nasi bungkus, kini para pengedar mencoba menselipkan melalui mi… Read More...
Dewan Diskusikan 2.5 Periode DPRD Loteng LOMBOK TENGAH, sasambonews.com. Ketua DPRD Loteng, H Fuaddi FT mendukung langkah yang telah dilakukan anggotanya dalam membedah 2,5 ta… Read More...
Sidang Pra Pengadilan 4 Aktivis KNPB Konsulat Indonesia di Tunda Karena Pihak Penyelidik Polresta Manado Tidak Hadir Suasana Usai Sidang dalam Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tipikor Menado, Senin 23/01/2017, (Foto: Dok. KNPB/KM) Manado (KM)—Sidang … Read More...