Inilah Peringatan Keras Menteri Agama Terkait Isu Larangan Salatkan Pendukung Ahok



Jakarta - Dalam spanduk yang dipasang di beberapa jalanan dan mesjid Jakarta itu tertulis mengharamkan menyalatkan jasad warga yang memberikan dukungan pada penista agama. Spanduk itu mulai terlihat sejak pekan lalu.

Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia bereaksi keras atas banyaknya spanduk demikian beredar. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak umat beragama untuk menjadikan rumah ibadah sebagai tempat saling merekatkan persaudaraan dan memperkokoh prikemanusiaan.

Ajakan ini disampaikan Menag dalam siaran pers di laman Kemenag.go.id, Sabtu (25/2), terkait adanya rumah ibadah yang memasang spanduk bertuliskan 'Masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama' yang juga viral di media sosial.

Di tempat berbeda, ada juga spanduk yang terpasang dengan tulisan 'Masjid ini serta seluruh jemaah masyarakat muslim yang patuh dan taat kepada Kitab Suci Alquran Surat At Taubah ayat 84 tentang orang munafiq tidak akan mensalatkan, mentahlilkan, dan membantu pengurusan jenazah orang-orang munafiq yang membela dan mendukung penista agama'.

Menag menyuruh semua pihak agar bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan ujaran atau memasang spanduk atau selebaran yang justru bisa merusak persatuan umat dan bangsa.

"Marilah kita jadikan rumah ibadah sebagai tempat yang paling aman, dan tidak boleh menjadi tempat sumber munculnya keresahan dan pertikaian antarkita," pesan Menag, Sabtu (25/02).

Menurut Menag, dalam suasana dengan tensi politik yang kian meninggi, umat beragama harus dapat menempatkan ajaran agama sebagai faktor perekat ikatan persaudaraan sebangsa. Nilai-nilai kemanusiaan juga harus menjadi arah pengamalan ajaran agama sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga.

Untuk itu, Menag mengajak seluruh penanggungjawab, pengurus, dan pengelola rumah ibadah, untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat yang bisa memicu konflik antarsesama umat beragama.

"Janganlah perbedaan pilihan politik dan keyakinan paham keagamaan sampai memutus hubungan persaudaraan kita seagama, sebangsa, dan persaudaraan sesama umat manusia".

Seruan serupa juga disampaikan MUI. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan, kewajiban umat Islam mensalatkan muslim yang meninggal. Tidak ada sangkut paut dengan munafik atau kafir.


AFILIASI :
#Bolahero , #Ceriwis , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )

Subscribe to receive free email updates: