Lombok Tengah, sasambonews.com. Pemda memberi deadline kepada pedagang buah di dekat pertokoan Praya untuk pindah sampai besok pagi, jika tidak maka pemda akan melakukan upaya paksa dengan cara menggusurnya.
PLT Kepala Dinas Perindag H.Saman mengatakan sudah bersurat kepada para pedagang tersebut. "Kita batasi hingga besok pagi, kalau tidak kita paksa keluar" tegasnya.
Lokasi itu harus steril dari pedagang buah sebab akan dijadikan lahan parkir. Am
Piweling Gendro APBD 2015
Illustrasi : Istimewa
OGAK krasa karek rong wulan kurang wektune nggo nggedhog APBD 2017. Nek ora kepengin kedadayean gendro …Read More...