Lombok Tengah, sasambonews.com. Pemda memberi deadline kepada pedagang buah di dekat pertokoan Praya untuk pindah sampai besok pagi, jika tidak maka pemda akan melakukan upaya paksa dengan cara menggusurnya.
PLT Kepala Dinas Perindag H.Saman mengatakan sudah bersurat kepada para pedagang tersebut. "Kita batasi hingga besok pagi, kalau tidak kita paksa keluar" tegasnya.
Lokasi itu harus steril dari pedagang buah sebab akan dijadikan lahan parkir. Am