LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus ADD Batunyala tahun 2016, terus digodog Inspektorat Lombok Tengah.
Saat ini, LHP masih dalam tahap penyusunan makalah. Rencananya, LHP akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya pekan depan.
Ditemui di kantornya, Selasa kemarin, Inspektur, Lalu Aswatara menjelaskan, investigasi dugaan korupsi ADD Batunyala yang diduga melibatkan kepala desa, Ir.Harianto telah dilakukan di 18 kekadusan. Sebagian besar investigasi meliputi kegiata fisik.
Dari hasil hasil investigasi di lapangan, pihaknya memastikan adanya temuan dalam kasus tersebut. Namun ia belum bisa membeberkan jumlah temuan yang dimaksud. “Yang jelas ada, tapi tidak bisa kita ungkap sekarang,” jelasnya.
Sementara isu keberhasilan kepala desa merangkul para pelapor, tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang berlangsung saat ini. Bahkan sekalipun laporan dicabut, tidak akan berpengaruh.
Duakuinya, awalnya semangat para pelapor dalam mendorong kasus ADD Batunyala sangat besar. Hanya saja, laporan yang disampaikan seringkali berubah ubah. Selama proses investigasi, setidaknya telah terjadi tiga kalin perubahan, khususnya mengenai lokasi kegiatan yang diindikasikan ada penyelewengan.
Kendati demikian, semangat dan dukungan yang diberikan selama proses investigasi sangat diapresiasi. Ia berharap hal tersebut bisa terus dilakukan dalam mengawal dan memastikan program desa berjalan maksimal.|wis