Penjual Petasan Kian Menjamur



LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,- Larangan
membunyikan petasan selama Ramadhan sudah dilayangkan Polres Lombok Tengah dan pihak-pihak terkait lainnya.

Tapi bukannya berkurang, peredaran petasan justeru semakin menjamur. Di Praya misalnya, penjual petasan berdaya ledak tinggi berjejer, bahkan di pusat kota. 

Yang lebih gila lagi, beberapa titik, salah satunya pusat pertokoan Praya kerap kali dijadikan arena “perang” petasan oleh para remaja. 
Terkait hal itu, Kapolres Lombok Tengah, AKBP.Kholilur Rahman berjanji dalam waktu dekat akan merazia penjual petasan, khususnya di Kota Praya. Sesuai aturan, petasan yang boleh dijual maksimal berdiameter dua inci. Jika ada yang melebihi ukuran tersebut dan memiliki daya kedak tinggi, akan disita. 

Dikatakan Kapolres, apapun alasannya, penggunaan petasan berdaya ledak tinggi selama Ramadhan, tetap tidak diperbolehkan, apalagi sampai mengganggu warga yang tengah beribadah. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau para tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya bersama sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing, yakni dengan mengedepankan tolerasnsi terhadap warga yang tengah menjalankan ibadah Ramadhan. “Intinya kita harus saling menghargai. Kalau ada anak-anak yang membunyikan petasan tolong diperingati,” harapnya. |wis

Subscribe to receive free email updates: