Kementrian LH Sorot Tambang Prabu


LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Keberadaan
tambang emas di Desa Prabu, Kecamatan Pujut telah menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah, Drs.L.Sudiarta.

Dikatakan Sudiarta, walaupun informasi pencemaran lingkungan dikawasan pertambangan Prabu sudah tembus ke pemerintah pusat, namun sejauh ini belum ada teguran kepada pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah melakukan investigasi di kawasan tambang.
Hasil jelas bahwa aktifitas penambangan di kawasan tersebut tidak memiliki izin alias illegal.
Karena selain merusak lingkungan, keberadaan pertambangan di kawasan pariwisata melanggar peraturan daerah. Karena dalam aturan sudah jelas
bahwa aktifitas penambangan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan di kawasan wisata, apalagi sampai merusak lingkungan.

Adapun hasil pantauan tim investigasi  sudah dilaporkan kepada bupati, namun sampai saat ini belum ada rekomendasi apapun terjkait persoalan tertsebut. Namun jika mengacu pada dampah terhadap lingkungan dan ketentuan yang ada, tambang emas di Desa Prabu harus ditutup. Dalam hal ini, diperlukan adanya ketegasan dari TNI, Polri, Pol-PP dan aparat berwenang lainnya.

Untuk itu pihaknya berharap agar persoalan tersebut segera disikapi, sebelum mengakibatkan kerusakan yang lebih fatal. “Kami hanya mengkaji dampak lingkungannya, kalau maslah penertiban urusan pihak kepolisian dan lainnya,” jelasnya. |wis

Subscribe to receive free email updates: