SBOBET Indonesia - Komisioner Komnas HAM menemui Menko Polhukam Wiranto untuk membahas dugaan kriminalisasi ulama dan pembubaran HTI. Saat itu, sejumlah aktivis mengadukan kasus hukum yang menjerat sejumlah aktivis dan tokoh agama.
"Laporan dari presidium 212 plus HTI. Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang, termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Pigai berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan hadir dalam pertemuan ini. Dengan begitu, penyelidikan dan pengumpulan data yang telah dilakukan Komnas HAM bisa ditindaklanjuti pemerintah.
"Setelah itu, dalam proses ini kami belum mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi sementara kami tahan karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," ucap dia.
Menurutnya, pertemuan ini untuk menyampaikan agar pemerintah mengambil langkah-langkah atas laporan sejumlah aktivis dan ulama ke Komnas HAM.
"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan bahwa negara atau pemerintah harus ambil langkah progresif ciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim. Salah satu langkah yang perlu diambil yaitu bertujuan untuk ciptakan kedamaian dan hentikan kegaduhan," ucap dia.
Berdasarkan pantauan di lokasi, belum ada pejabat yang menghadiri pertemuan ini hingga pukul 10.10 WIB. Namun Komnas HAM sudah mendatangi Kemenko Polhukam sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo. Desakan ini menjadi bagian dari seruan jihad konstitusional
AFILIASI :