Dan Amaq SIDI, 43 Thn, Alamat sama
Kronologis Penangkapan :
Pelaku AMAQ SUKRI & AMAQ KIDI di tangkap dalam pelariannya di daerah Sebatu, Kab. Gianyar Bali. saat dilakukan penangkapan di tempat yang berbeda, kedua pelaku berontak melawan petugas sehingga dilumpuhkan dengan tembakan ke arah kaki dan paha sehingga mengakibatkan Pelaku AMAQ SUKRI Mengalami 7 luka tembak di bagian kaki kiri dan kanan sementara Pelaku AMAQ SIDI Mengalami 7 luka tembak juga di bagian kaki kiri dan kanan.
Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan
Uang pembagian hasil rampokan yang masih tersisa dari masing-masing pelaku sejumlah 1,118 juta dimana dari tangan Amaq SUKRI Rp 500.000 dan amaq SIDI Rp 618.000
Pelaku AMAQ SUKRI & AMAQ KIDI turut serta melakukan perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dimana saat itu AMAQ KIDI bertugas berjaga-jaga diluar Rumah korban bersama beberapa rekannya yang lain sementara AMAQ SUKRI masuk kedalam rumah korban dan ikut melakukan penebasan terhadap korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dan selanjutnya mengambil uang dan barang-barang berharga milik korban.
Dalam catatan polisi kedua Pelaku merupakan Residivis Curas. AMAQ SIDI merupakan DPO dibeberapa TKP perampokan Pom Bensin diwilayah Mataram & Lombok Barat.
Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Ubud untuk selanjutnya di giring ke Polda NTB (Polres Lotim) guna pengembangan & Proses hukum lebih lanjut.
Hingga saat ini sudah 4 orang pelaku sudah diamankan polisi. Am