Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis 8 Juni 2017 pada pukul 16.10 Wita telah terjadi di Depan Mataram Mall.
Korbannya adalah L. DARYADI alias Mamik Dar.
warga Sekotong Lombok Barat
Kronologis kejadian, Pada pukul 16.00 wita korban memarkir kendaraannya Toyota Fortuner DR 77 MD utk berbelanja di Mall, dan sekembalinya korban telah mendapati mobilnya mengalami pecah kaca depan kanan dan menurut pengakuan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp. 265.000.000, yang ditaruh dalam tas.
Sebelum ke Mataram Mall korban terlebih dahul mengambil uang di Bank Mandiri Cakranegara. Kemungkinan Ada indikasi bahwa korban sudah di ikuti oleh pelaku pada saat selesai mengambil uang di Bank Mandiri
Saat ini kasus pencurian di tangani oleh kepolisian polsek Cakranegara Mataram. Am