Polres Loteng Bentuk Satgas Perkusi

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com,-Untuk mencegah persekusi atau aksi pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau dirampas kemerdekaannya, Polres Lombok Tengah membentuk satuan tugas (Satgas) Persekusi.

Kapolres Loteng, AKBP Kholilur Rochman SH SIK MH mengatakan, terbentuknya satgas persekusi ini tidak lain untuk bisa memberikan rasa aman, tenang dan nyaman kepada masyarakat Loteng. Sehingga, tidak ada lagi kejadian-kejadian yang sekiranya akan menimbulkan keresahan kepada masyarakat Loteng. “Tapi saya yakin di Loteng tidak akan terjadi kejadian persekusi, karena saya tahu masyarakat Loteng adalah orang-orang yang dewasa dan beriman, dan tidak akan ada yang menyebarkan fitnah-fitnah yang bisa menimbulkan keresahan terhadap orang lain,” katanya ketika peresmian pembentukan satgas persekusi di halaman Polres Loteng, Selasa (6/6).

Namun, bila itu terjadi, maka yang berhak melakukan penggeledahan dan penangkapan adalah tim satgas persekusi, yang dimana terdiri dari Reskrim, Sabhara dan Lalu Lintas. Dimana, reskrim nantinya bertugas dalam proses penyelidikannya, Sabara pada proses penanganan kejadian yang sedang terjadi, dan Lalu Lintas pada pembukaan jalur, bila dibutuhkan untuk membuka akses masuk, agar lebih memudahkan penanganan yang akan dilakukan. “Tim ada 20 personil,” jelasnya.

Pada intinya kata Kholilur Rochman, semua ini dilakukan untuk merespon apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat Loteng, yakni ketenangan dan kenyamanan dalam berkehidupan. “Jadi inilah salah satu jawaban dari harapan dan keinginan masyarakat tersebut, yakni terbentuknya tim satgas persekusi,” ungkapnya. |dk

Subscribe to receive free email updates: