Kasus Kamasan I Akan Diperingati sebagai 1 Tahu Diskriminasi Mahasiswa Papua Jogja

Ilustrasi. Design kabarmapegaa.com

YOGYAKARTA, KABARMAPEGAA.COM—Ikatan Mahasiswa Papua (IPMA Papua) Yogyakarta dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)  telah membentuk Panitia peringatakan Diskriminasi Mahasiswa Papua Jogja, Selasa, (04/07/17) malam. Panitia in dibentuk dari asrama mahasiswa Papua (Kamasan 1) Jln. Kusuma Negara No. 119, Yogyakarta, 5516 Tlp/hp 081248777711/08232342404, oleh Preiden Mahasiswa Papua, Aris Yeimo bersama sekretaris Mahasiswa Papua, Ruben .C. Frasa , Ketua AMP Jogja,  Abbi Douw.

Berikut adalah Panitia yang dibentuk untuk menyukseskan kegiatan ini, Panitia Pelaksana; Ketua Panitia Humas (Paulus Samon  Beni Sagrim), Penaggung Jawab: Presiden Mahasiswa Papua Sekjen Mahasiswa Papua Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (Aris Yeimo  Ruben .C. Frasa  Abbi Douw).

Melalui Panitia Peringatan Disriminasi, telah mengeluarkan undangan dengan nomor surat: Nomor : 01/PANITIA/ DIY/III/2017; Lampiran : Naskah Panduan (Materi); Perihal : Surat Pemberitahuan dan Arahan Pangung Bersama kepada Badan Pengurus Harian (BPH) setiap paguyuban mahasiswa asal Papua yang ada di Jogja.

Tema yang diangkat: “Peringatan 15 Juni 2016, 1 Tahun diskriminasi Mahasiswa Papua dalam keistimewaan Yogyakarta”.

“Sehubungan dengan perihal dan berpedoman (Pelajari Selebaran) pada lampiran di atas, maka kami, Ipma Papua Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) KK Yogyakarta merekomendasikan, Mengadakan Pangung Bersama, dengan adanya kegiatan tersebut,” tulis Panitia dalam surat yang diterima media ini, Rabu (05/07/2017) bertempat asrama asrama mahasiswa Papua Jogja.

Panitia meminta agar setiap ketua paguyuban mengarahkan anggotanya untuk meriakan kegiatan ini.

“Kami memberitahukan dan mengarahkan kepada semua Ketua Paguyuban, agar dapat menyiapkan (berbagai tindakan diskriminatif yang selama ini dialami di D. I. Yogyakrta) dan berpartisipasi dalam rangka peringati 1 tahun diskriminasi mahasiswa Papua dan pada umumnya Bangsa Papua,” papanya.

Kegiatan  ini  akan di laksanakan pada:
Hari /tanggal : Sabtu, 15 Juni 2017.
Pukul             : Pukul 10.00 WIB – Selesai.
Tempat           : Asrama Papua (Kamasan I Yogyakarta)
                         Jln. Kusuma Negara Nomor 119 Yogyakarta.

Sementara itu,  informasi yang dihimpun media ini, selain surat undangan yang disebarkan setiap pahuyuban, Panitia juga menyelibkan seberkas tulisan mengenai kronologi dan arahan, sebagai berikut:

Kronologi Dan Arahan Peringati 15 Juni 1 Tahun Diskriminasi Mahasiswa Papua dalam Keistimewaan Yogyakrta.

Sudah satu tahun, dimana saat itu dengan adanya rencana aksi damai “Pertemuan Melanesian Spearhead Group”(MSG) Pada tanggal 13-15 juli 2016, yang membahas tentang status keangotaan United Liberation Movement for West Papua (ULWMP), serta peringatan 47 tahun pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Gerakan Rakyat serta Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Rakyat Pappua Barat (PRPPB) dengan serangkaian agendanya. Tuntutan tersebut meliputi Panggung Budaya (13-14 Juli), Mimbar Bebas (14 Juli), Aksi Damai (15 Juli), serta Ibadah dan Bakar Batu (16 Juli ). Rangkaian agenda ini mendapatkan represi besar-besaran dari aparat Negara yang bekerja sama dengan ormas reaksioner.

Pelaksanaan Aksi Damai pada tanggal, 15 Juli 2016 di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di blokade secara besar-besaran oleh aparat Kepolisian. Kurang Lebih 800 Personil yang terdiri dari TNI dan Polri serta gabungan Ormas Reaksioner yang berjumlah 150-200 orang. Mereka berpakaian (berbaju) loreng yang bertuliskan FKPPI, Pemuda Pancasila, Laskar Jogja, dan Paksi Katon yang diturunkan untuk mengintimidasi dan merepresi serta menerikan kata-kata rasis seperti, “Papua Monyet hitam, Asu dan lain sebagainya” terhadap mahasiswa-mahasiswi Papua.

Delapan orang mahasiswa ditangkap dan dibawa ke Polda DIY tanpa alasan yang jelas, 6 orang lainya di tangkap saat sedang menuju ke Asrama Papua, salah satunya adalah Obby Kogoya yang kemudian di tetapkan sebagai tersangka, karena ditiduh melanggar Pasal 212 jo 213 KUHP sub 351 ayat 2 KUHP.

Obi Kogoya (20 thn) Mahasiswa Papua di Yogya yang diperlakukan bukan seperti manusia. Ini tindakan ormas didukung Polisi pada 15 Juli 2016, di asrama Mahasiswa Papua di Jogja.

Adapun banyak temuan kasus-kasus diskriminatif yang sampai saat ini, yang bukan rahasia umum lagi, sulitnya mencari kos, kontrakan atun pun tempat tinggal sementara bagi mahasiswa Papua di Yogyakarta. Lebih parah lagi STEREOTYPE buruk Wong Papua pembuat reseh, pembuat onar, dan pembuat gaduh. Hal ini yang menjadi nyanyian bersama warga Yogyakarta kepada mahasiswa Papua dan masih banyak lagi yang tidak dapat kami uraikan satu persatu.

Oleh sebab itu, bertepatan dengan peristiwa pengepungan asrama Kamasan I, 15 Juli 2016, 1 Tahun diskriminasi Mahasiswa Papua dalam keistimewaan Yogyakarta maka kami mengharapkan partisipasi dari kawan-kawan Paguyuban masing-masing, sebagaimana sesuai dengan surat undangan dan arahan di atas.

Berikut adalah catatan terkait, apa yang harus dipersiapkan oleh kawan-kawan paguyuban sekalian:

Pertama; Sikap diskriminasi dan rasis bukan hal baru bagi kita (Orang Papua). Maka dengan momen ini, kami menghimbau dan mengharapkan kepada kawan-kawan di Paguyuban ini untuk menyiapkan segala macam bentuk diskriminasi yang pernah dialami selama mengenyam pendidikan di Kota Studi Yogyakarta.

Kedua;  Dari setiap data yang terhimpun tersebut, dapat diaplikasikan dalam bentuk Tarian Tradisional, Mob, Lagu (live Music), Drama/Fragmentasi/Teatrikal, dan Puisi untuk dibawakan atau ditampilkan dalam kegiatan peringatan 1 tahun peristiwa pengepungan Asrama Kamasan, sebagai bentuk refleksi (melihat kembali) untuk mengambil poin penting untuk menentukan sikap kita ke depan.

Ketiga; Selain itu, dengan segala macam sikap diskriminatif yang diterima dapat dijadikan sebuah dokumen (tulisan dalam bentuk apapun) untuk dijadikan dokumen kehidupan kita Mahasiswa di tanah rantauan.

Pantauan media ini, Panitia dan penanggungjawab terlihat  kerja keras untuk meyukseskan kegiatan ini.

Pewarta: Manfred K

Subscribe to receive free email updates: