SINAR NGAWI™ Ngawi-Usai lebaran 2017, jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Ngawi meningkat hingga tiga kali lipat. Seperti yang dipantau pewarta, jumlah pemohon didominasi oleh proses perpanjangan SIM C maupun SIM A selain pemohon baru. Namun tidak luput juga perpanjangan SIM lainya seperti BI, BI umum, BII, BII umum hingga SIM D.
“Setiap habis lebaran memang biasa kalau ada peningkatan permohonan baru maupun proses perpanjangan SIM. Dan momentum liburan habis lebaran biasanya dimanfaatkan mereka untuk mengurus kelengkapan berkendara terutama para pemudik,” terang Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Rukimin.Tambahnya, permintaan permohonan SIM usai libur lebaran naik hampir 300 persen. Terbukti selama dua hari terakhir sudah tercatat 360 pemohon baru yang memproses SIM C dan A.
Sedangkan perpanjangan SIM dalam waktu yang sama mencapai angka 700 orang pemohon.
Meski ada lonjakan, pihaknya telah melakukan antisipasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selaku pemohon.
Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah pemohon yang ingin balik dari mudik menuju tempat kerjanya masing-masing.
Pewarta: Kun/pr
Editor: Kuncoro