MATARAM,Sasambonews.Com- Sejumlah nelayan lobster di Kabupaten Lombok Tengah menolak bantuan di Nusa Tenggara Barat menolak bantuan sarana dan prasarana yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditujukan untuk menunjang alih profesi dari menangkap benih lobster ke budi daya di daerah itu.
Nelayan Teluk Ekas, Abdul Kasim bersikukuh akan menangkap bibit lobster. Pasalnya, lobster merupakan salah satu mata pencarian andalannya."Kita tidak minta bantuan pemerintah. Yang kami inginkan bagaimana pemerintah memberikan kami menangkap kembali lobster," terangnya.
Ia menuturkan, sejak diberlakukan larangan penangkapan lobster oleh pemerintah perekonomian keluarganya merosot. Bahkan, dia terpaksa harus mencari pekerjaan lain lantaran takut ditangkap. Hanya saja, hal itu justru membuatnya semakin terpuruk."Penangkapan bibit lobster itu sudah lama kita geluti secara turun temurun dari orang tua. Tidak mungkin kami harus mencari nafkah di tempat lain, sementara keahlian kami nelayan," ujarnya.
Ia mengakui sempat menerima selebaran berisi keinginan pemerintah mengalihkan pekerjaan nelayan sebagai budidaya ikan bawal atau kerap dengan memberikan bantuan, namun nyatanya tidak juga memberikan solusi.
Bahkan, beberapa waktu lalu, sebutnya, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin bersama Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rifky Effendi Hardijanto di Teluk Bumbang, Desa Mertak, Kabupaten Lombok Tengah, memberikan bantuan secara simbolis kepada nelayan.
Hanya saja, dia merasa tidak pernah ikut kegiatan itu apalagi menerima bantuan. Malah, dari selebaran itu mereka memperoleh informasi jika bantuan berupa uang senilai Rp20 juta per kelompok. "Kita di minta tanda tangan dan pendataan KKP. Tetapi apa bantuan yang di janjikan tidak pernah ada," terangnya.
Kasim, menegaskan penangkapan bibit lobster itu tidak bisa digantikan dengan profesi lainnya. Apalagi diiming-imingi menjadi pembudidaya ikan bawal atau kerapu. Sebab, kata dia, hasilnya sangat berbeda dengan budidaya lobster.Karena itu, bersama beberapa rekannya, ia mempertanyakan keinginan pemerintah tersebut. Apalagi petani lobster juga diminta memusnahkan semua peralatan penangkapan lobsternya.
"Ada apa, kok kami seolah dipaksa tidak boleh menangkap lobster yang menjadi milik Allah SWT. Apa ruginya pemerintah," ucapnya.
Nelayan lain, Sudarmono yang merupakan petani lobster asal Desa Mertak menegaskan menolak bantuan pemerintah. Meskipun ada pemberian bantuan secara simbolis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, hanya saja mereka mengaku belum menerima realisasinya.
Ia mengatakan, nilai bisnis lobster sangat menjanjikan. Bagaimana tidak, harga satu bibit lobster senilai Rp50 ribu. Namun sejak ada peraturan menteri kelautan dan perikanan, harga bibit lobster anjlok hingga 500 rupiah.
"Sudah tidak ada harganya sekarang bibit lobster, setelah ada peraturan yang di keluarkan Menteri Susi," tegasnya. Am