Menurutnya, untuk sementara pihaknya menggunakan manual untuk pembuatan kartu keluarga dan dokumen lainnya. "Meski belangko kosong, kita tetap layani masyarakat, sementara kita gunakan surat keterangan" jelasnya.
Sementara itu sejumlah warga mengaku masih bingung apakah KTP elektronik yang dimilikinya berlaku seumur hidup atau tidak sebab banyak KTP yang masih mencantumkan masa berlakunya KTP itu, sedangkan akhir akhir ini seluruh KTP yang diterbitkan berlaku seumur hidup.
"Semua KTP sekali dibuat dan berlaku seumur hidup meski masih ada tulisan masa berlaku" kata Kabid Pencatatan KTP Bq. Nurhayati. Am