Komisi II DPR RI Dukung PPS Dan KLS

Mataram- sasambonews.com, - Komisi II DPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi moratorium pemekaran daerah otonomi baru mulai provinsi, kabupaten, dan kota. Termasuk, salah satu di antaranya pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan Kabupaten. Lombok Selatan (KLS).
     "Kalau riil berhasil kenapa tidak kita mekarkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muzamil Yusuf saat kunjungan kerja bersama rombongan Komisi II DPR RI di Mataram, Nusa Tenggara Barat Selasa.
      
Menurutnya, saat ini Komisi II DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah melakukan pertemuan guna membahas pembentukan daerah otonomi baru. Hanya saja dari pertemuan tersebut, belum ada keputusan yang bisa dihasilkan.
     "Itu baru kita bahas dengan Kemendagri. Belum ada keputusan apa-apa, karena baru satu kali kita bertemu," ujarnya.

Meski demikian, Komisi II DPR RI sendiri sudah meminta Kemendagri melakukan evaluasi, terutama mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan ketika suatu daerah jika sudah dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
      "Nanti kita lihat hasil akhirnya seperti apa. Karena pemerintah saja sampai saat ini  masih memberlakukan moratorium," jelas Muzamil menyikapi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di NTB, yakni PPS dan KLS.
      
Disinggung, apakah dalam pertemuan Kemendagri dan Komisi II juga membicarakan terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah. Muzamil menegaskan belum ada pembicaraan kearah itu. Hanya saja dirinya tidak ingin berandai-andai apakah suatu saat nanti moratorium tersebut di cabut atau tidak. Sebab, moratorium sendiri memberikan pengecualian pada daerah-daerah perbatasan luar yang berdekatan dengan negara lain bisa di mekarkan.

Hal ini berkaca pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) daerah perbatasan dan berbatasan dengan negara luar itu yang di dahulukan untuk di mekarkan. Dengan daerah yang dimekarkan tersebut akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, akses menjadi lebih mudah,l dan sandang pangan pun bisa di peroleh dengan mudah.
      "Itu yang didahulukan, setelah itu baru moratorium," katanya.
      
Lebih lanjut, Muzamil, menegaskan posisi Komisi II DPR RI, menunggu apa hasil dari evaluasi pemerintah. Tetapi, kalau suatu daerah dikatakan berhasil kenapa tidak di mekarkan. Karena jelas terasa dirasakan masyarakat manfaatnya, mulai dari sisi pelayanan dirasakan, masalah hukum, kesejahteraan, dan sandang papan.
     "Jadi tidak bisa dikatakan gagal kalau pemekaran otonomi baru," ucapnya.
      
Komisi II sendiri kata Muzamil belum bisa membicarakan target sampai kapan pembahasan pemekaran daerah tersebut. Mengingat pembicaraan baru satu kali dilakukan antara Komisi II dan Kemendagri.
      "Kita baru sekali rapat. Tidak bisa sekali membicarakan hal ini," tandas Muzamil. 01

Subscribe to receive free email updates: