Pemda Buka Ruang Diskusi Bagi Eks Pemilik Lahan Poltekpar

Lombok Tengah, sasambonews.com - Bupati Lombok Tengah H.Suhaili mengatakan pemerintah daeah membuka ruang selebar lebarnya bagi ekspemilik tanah untuk berdiskusi terkait dengan persoalan tanah lokasi kampus Poltekpar Dusun Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat.
"Mari kita diskusi untuk mencari win win solusi, dengan demikian akan lebih bermanfaat ketimbang menghalang halangi proses pembangunan Poltekpar" kata Bupati saat Istigosah di Lokasi Pembangunan Kampus Poltekpar Ka,is 10/8.

Menurut Bupati ruang kompromi tetap dibuka atau jika tidak menginginkan ada diskusi maka ada ruang yang bisa ditempuh oleh masyarakat yakni proses hukum. "Silahkan ada ruang yang bisa dimanfaatkan, seperti proses hukum, tentu pemerintah akan mentaati semua hasil dipengadilan" jelasnya.

Kendati demikian langkah masyarakat yang sekarang sedang dilakukan yakni melalui proses hukum dinilai sangat tepat dan bijaksana. dirinya juga sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan istigosah itu. "Kami sangat senang karena pembangunan ini sangat didukung oleh semua pihak" ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakuil Gubernur NTB H.M.Amin. Menurutnya untuk menyelesaikan persoalan klaim itu tidak bisa dilakukan secara refresif atau kekerasan akan tetapi mengendepankan kekeluargaan atau komunikasi langsung secara baik baik (persuasif). "Saya sudah ingatkan agar jangan sampai melakukan tindakan refresif untuk tuntaskan masalah itu, harus tetap didiskusikan denggan masyarakat itu" jelasnya. Am  

Subscribe to receive free email updates: