Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

Loteng, sasambonews.com - aksi Curanmor di Wilayah Hukum Polres Loteng sudah amat meresahkan. Tidak hanya curanmor Jambretpun sudah tak terbendung lagi.

Kali ini Polisi berhasil menangkap pemuda tanggung bernama Aji (19) asal Dusun Gunung Buntak Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur, pemuda tanggung dijalan saat hendak memjual motor yang dicuri dari seorang bernama Musti Ayi, 51 tahun, warga Kampung Amen Kelurahan Leneng Kecamatan Praya, sekitar pukul 17.17 Wita, Rabu (2/8).

Kasat Reskrim Polres Loteng Raples P Girsang menuturkan saat itu,  motor jenis Yamaha Jupiter MX milik korban terparkir di luar rumah. Sementara korban sedang berada di dalam rumahnya.Ketika hendak keluar, korban mendapatkan motornya sudah hilang. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lombok Tengah. ‘’Setelah kita kembangkan penyelidikan, kita dapatkan informasi pelaku akan menjual motor itu dan langsung kita ciduk,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles P Girsang, Jumat (4/8).

Saat ini polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari penadah dan jaringannya. Dar

Subscribe to receive free email updates: