Ada Konspirasi Jahat Lokasi Baru Kantor Desa Prako ?

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - 
Surat Keputusan (SK) pemindahan lokasi kantor desa persiapan Prako Kecamatan Janapria, mulai berpolemik. Pemindahan lokasi yang awalnya di  Dusun Prako ke Dusun Sayang, dinilai tidak sesuai aturan.

Tokoh masyarakat Prako, Kumpul Ramen, mencium adanya kejanggalan dalam SK tersebut. Sebab dalam proposal pemekaran, tim perivikasi telah merekomendasikan lokasi kantor desa berada di Dusun Prako. Bahkan saat penyerahan SK sebagai desa persiapan, rekomendasi tersebut tidak pernah berubah.  Anehnya, Pemkab Lombok Tengah kembali membentuk tim perivikasi dan memindahkan lokasi kantor desa ke Dusun Sayang.

Dalam SK yang diterbitkan Agustus 2017 tersrsebut, tim perifikasi yang diketuai Sekda Lombok Tengah, HM.Nursiah menyatakan, pemindahan lokasi kantor desa ke Dusun Sayang karena dinilai lebih strategis dan lahan yang lebih luas. Namun jika mengacu pada kondisi di lapangan, alasan yang tertuang dalam SK tersebut merupakan pembohongan. Karena kenyataannya, lokasi  di Dusun Prako jauh lebih strategis karena berada di jalur kecamatan. Sementara  di Dusun Sayang berada di pelosok. 

Selain itu, luas lahan pembangunan di Prako jauh lebih luas, yakni mencapai 80 are. Sedangkan di Dusun Syang tidak hanya 3 are, itupun dibeli dari hasil penjualan beras miskin (raskin). “Kalau dalam SK mengatakan bahwa pembelian lahan dari swadaya, itu bohong besar. Kalau hasil penjualan raskin bisa dikatakan sebagai swadaya, semua desa tentunya boleh melakukan hal sama,” tegasnya.

Dengan perkembangan saat ini, lanjut Kumpul, telah meneguatkan dugaan adanya konspirasi antara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),Drs.Jalaludin dengan Kepala Desa Loang Maka selaku desa induk.
“Kami curiga ada persekongkolan jahat antara saudara Jalaludin dengan Kepala Desa Loang Maka,” kata Kumpul.

Terkait hal tersebut, beberapa hari kedepan pihaknya berencana menggelar hearing ke Kantor DPRD Lombok Tengah untuk mempertanyakan hal tersebut. Agar mendapat kejelasan, pihaknya berharap Sekda Lombok Tengah selaku ketua tim, Kepala DPMD dan pihak-pihak terkait lainnya harus hadir dalam hearing tersebut. “Kalau tidak ada kejelasan kita demo saja,” ancamnya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Sekda, HM.Nursiah mengakui bahwa perivikasi tersebut merupakan perintah dirinya. Hal itu dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penentuan lokasi pembangunan kantor desa persiapan Prako. Kalaupun hasil perivikasi berbeda dengan rekomendasi awal, menurutnya merupakan hal wajar. “Namanya proposal kan bisa saja berubah,” kata Nursiah di ruang kerjanya, Rabu.

Namun terlepas dari itu, pihaknya berharap persoalan ini tidak dibesar besarkan. Karena pada dasarnya, apa yang dilakukan saat ini, semata mata untuk kebaikan masyarakat. |wis

Subscribe to receive free email updates: