LOMBOK TENGAH, sasambonews.com- Proses rujukan di puskesmas mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Lalu Supriadi, M.Pd. Menurutnya, rekomendasi rujukan yang dikeluarkan petugas medis, seringkali dipaksanak. Bahkan, pasien yang kondisinya baik, seringkali dirujuk ke klinik. Setelah ditelusuri, pihaknya menemukan bahwa untuk satu surat rekomendasi yang dikeluarkan, petugas menerima imbalan sampai dengan Rp 400 ribu dari klinik yang dituju.
Adapun modus yang digunakan beberapa oknum petugas di Puskesmas, yakni dengan mengaku tidak memiliki alat kesehatan yang memadai. Atau bisa juga dengan menakut nakuti keluarga pasien. Biasanya, keluarga pasien akan diberitahu bahwa kondisi keluarganya sangat kritis. Sehingga mau tidak mau keluarga pasien akan menyetujui rujukan yang disarankan. Anehnya, informasi disampaikan tanpa pernah melalui pemeriksaan dan perawatan terlebih dahulu.
Menurutnya, alasan-alasan tersebut tidak masuk akal. Sebab, ketersediaan alat kesehatan (Alkes) di seluruh Puskesmas di Lombok Tengah sudah sangat memadai. Biaya pengadaan Alkes selalu dianggarkan setiap tahunnya. Begitu juga dengan anggaran kesehatan lainnya, sangat besar. Karena sesuai ketentuan, 20 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk pelayanan kesehatan. "Kalau alasan rujukannya itu karena tidak ada alat kesehatan itu bohong besar. Kalaupun kritis harus dirawat dulu, jangan asal maen rujuk saja," kata Supriadi.
Selain itu, Supriadi juga menyoroti sikap dan perlakuan petugas medis dalam melayani pasien. Di beberapa puskesmas, perlakuan petugas medis baik dokter maupun perawat seringkali tidak bersahabat. Sikap 3S (sapa, senyum dan santun) yang ditekankan pemerintah daerah selama ini, seringkali tidak diindahkan. Pasien yang seharusnya dirawat dan dilayani dengan senyum dan keramahan, justeru diperlakukan tidak manusiawi, terlebih bagi warga miskin. "Banyak sekali laporan yang kami terima," ujarnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya berencana memanggil seluruh kepala puskesmas dan Kepala Dinas Kesehatan untuk membedah persoalan tersebut, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa dirugikan. |wis