Pasar Kopang Bersiap Jadi Pasar SNI

Lombok Tengah, sasambonews.com- Dengan telah disahkannya Undang –Undang No 7  Tahun 2014 tentang Perdagangan, istilah Pasar Tradisional mengalami perubahan dalam penyebutannya yakni menjadi Pasar Rakyat.  

Perihal ini juga sedikit tidak menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah, dimana di masa Pemerintahan Suhaili Fathul, berupaya untuk membangun infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan membangun pasar rakyat yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) yang direncanakan lokasi bertempat di kecamatan Kopang. Demikian disampaikan Kepala Dinas  Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah Drs. H. Saman beberapa waktu yang lalu.

Menurut H. Saman, dipilihnya lokasi pasar Kopang menjadi pasar Rakyat yang bertaraf SNI, tidak terlepas dengan potensi yang dimiliki wilayah yang termasuk dalam Zona Aik Meneng. Dimana, wilayah Kopang jika merujuk pemerataan pembangunan untuk pengembangan Destinasi Wisata sangatlah tepat, mengingat letak yang strategis sebagai jalur Lalu lintas antar Kota Antar Propinsi.” Pasar Kopang ini akan segera kita bangun dengan bertaraf SNI, semuanya telah direncanakan dengan matang, baik dari pemilihan lokasi serta potensi Pasar ini sangat memungkinkan, Insya Alloh ini sudah mulai berjalan, untuk tehnisnya nanti kita koordinasi dengan Dinas PU, boleh dibilang tahun 2018 ini sudah selesai dan bisa dipakai,” Ungkapnya.
                
 Pasar Kopang ini lanjutnya, selain luas yang sangat memadai, unsur atau persyaratan menjadi pasar dengan taraf SNI sebagai lembaga ekonomi yang mempunyai fungsi strategis, dimana merupakan simpul kekuatan ekonomi local,memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, meningkatkan kesempatan kerja, menyediakan sarana berjualan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, menjadi referensi harga bahan pokok yang mendasari perhitungan tingkat inflasi dan indicator kestabilan harga.” Semua unsure untuk syarat ini sudah terpenuhi, terlebih dengan pembangunan KEK Mandalika saat ini merupakan jalan terang bagi peningkatan perekonomian masyarakat, baik yang sudah dibagi sesuai Zona wilayah yang masing-masing mempunyai potensi,” jelasnya.
                Dipilihnya Standar Nasional Indonesia untuk pasar Kopang tambah H. Saman, Yakni untuk memudahkan para pelaku pasar dalam mengelola dan membangun pasar, serta memberdayakan komunitas pasar, standar ini diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal.
                Sedangkan untuk Zona Tunjung Tilah terang H. Saman, pengembangan sentra Rotan Ketak kemungkinan direlokasi di desa Sangkerang kecamatan Praya Timur, dimana, semua ini untuk pemerataan, sebab menurutnya berbagai potensi yang dimiliki oleh masing –masing desa yang ada di Loteng, diupayakan untuk terus dilakukan pengembangan,” Ini semua akan kita kembangkan, sebab kembali kami tegaskan karena imbas pembangunan KEK ini sedikit tidak telah merubah perekonomian dan mengangkat kesejahteraan warganya,” tegasnya.
                Begitupula dengan UPT Glasir Grabah yang ada didesa Penujak, sebagai ajang Destinasi perlu dikembangkan, jelasnya, sesuai dengan zona yang telah mempunyai masing masing potensi. Berikut di kecamatan Praya Barat Daya dengan adanya pengrajin Perak di desa Ungga, semua harus dikembangkan untuk pemenuhan kebutuhan pasar, karena dilihat dari istilah pasar, yakni tempat bertemunya antara penjual dan pembeli.(Lis)

Subscribe to receive free email updates: