Mataram - Menyadari namanya dianggap belum layak menjadi Gubernur oleh masyarakat, Sitipun berfikir realistis dan tahu diri. Karena itu Rohmi Jalilah membatalkan niatnya untuk menjadi calon Gubernur dan memilih menjadi Wakil Gubernur.
Rabu, 4/9, Bakal calon kepala daerah Hj Sitti Rohmi Djalilah memutuskan tidak jadi mendaftar sebagai bakal calon gubernur melainkan sebagai bakal calon wakil gubernur melalui Partai Demokrat.
"Lihat di berkas, saya daftar sebagai wakil gubernur," kata Hj Sitti Rohmi Djalilah saat mengembalikan berkas pendaftaran di DPD Partai Demokrat NTB, Rabu.
Disinggung mengapa akhirnya mendaftar sebagai bakal calon wakil gubernur, Rektor Universitas Hamzanwadi ini, mengatakan belum bisa berkomentar lebih banyak, karena semua masih dalam proses.
"Takut salah komentar, sehingga membuat suasana semakin rancu," ujarnya.
Kakak kandung Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi ini, mengaku akan menghadapi pesta demokrasi politik ini dengan pikiran positif dan jiwa optimisme. Karena, menurutnya politik ini belum apa-apa masih panjang dan perjuangan baru saja dimulai.
"Dalam waktu dekat, kalau sudah fiks akan saya berkomentar, jangan rancukan dulu suasana," tegas Sitti Rohmi Djalilah.
Menurutnya, kalau pun dikaitkan dirinya sudah bertemu dengan H Ahyar Abduh, Rohmi menegaskan, namanya pertemuan merupakan suatu hal yang wajar terjadi, untuk menjalin sebuah komunikasi politik, bahkan menurutnya sebelum pendaftaran di KPU semua masih fleksibel.
"Intinya kita berkomunikasi dengan siapa saja dan itu jalan terus," katanya. 01
Related Posts :
Syarat Menjadi PPK Makin Ramping, Apakah Anda Tertarik?Tahukah Anda bahwa persyaratan untuk ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dulunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi,… Read More...
Apa itu Beton Bertulang, Kelebihan, dan Jenis Desain Struktur Beton BertulangBeton bertulang merupakan material yang digunakan pada sebagian besar konstruksi bangunan, baik besar maupun kecil, misalnya gedung, bendung… Read More...
Pengertian Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) Proyek; Berikut Cara PenyusunannyaRKS adalah ketentuan yang dibuat oleh perencana/perancang sebagai panduan/prosedur yang harus diikuti oleh pelaksana, yaitu: pengadaan mater… Read More...
Isu Santet, Warga Bakar Rumah Papuk Sumiram dan Aniaya KeluarganyaLombok Tengah, SN - Hari Selasa Tanggal 04 Februari 2020 sekitar pukul 20.00 wita merupakan hari yang naas bagi Papuk (Kakek) Sumeram dan ke… Read More...
PPM Bappelitbang Ngawi Tingkatkan Kopetensi Renja OPD
SINAR NGAWI™ Ngawi-Bimtek yang diselengarakan oleh Bapelitbang Ngawi, mengambil tempat di hotel Amarelo Surakarta,(27-29/01) menhadirkan na… Read More...