Kepala Badan Penelitian, Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lombok Tengah L.M.Nazili mengatakan pemerintah menargetkan tahun 2019 seluruh PNS jalur K2 akan disesuaikan. Pihaknya berharap anggaran untuk penyesuan tersedia. "Tergantung anggaran, kalau ada anggaran tahun depan atau paling lambat tahun 2019 awal, bisa dilakukan penyesuaian" kata Nazili.
Nazili menegaskan sesuai persyaratan, setiap PNS harus mengikuti ketentuan yakni telah menjadi CPN selama 4 tahun atau satu periode kenaikan pangkat atau pada saat sudah memiliki Golongan IIb. "Setelah naik satu kali golongan, baru bisa mengusulkan untuk penyesuaian" jelasnya. am