Terkandala Aturan, Penyesuaian Ijazah Dilakukan tahun 2019

Lombok Tengah, sasambonews.com- Ratusan PNS Guru jalur K2 hingga saat ini belum disesuaikan ijazahnya. Mereka masih menggunakan ijazah SMA saat diangkat menjadi PNS beberapa waktu lalu. oleh karena itu pemerintah berencana akan segera melakukan penyesuaian ijazah dari guru tersebut. Tidak hanya itu non Pjuga belum dilakukan penyesuaian.

Kepala Badan Penelitian, Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lombok Tengah L.M.Nazili mengatakan pemerintah menargetkan tahun 2019 seluruh PNS jalur K2 akan disesuaikan. Pihaknya berharap anggaran untuk penyesuan tersedia. "Tergantung anggaran, kalau ada anggaran tahun depan atau paling lambat tahun 2019 awal, bisa dilakukan penyesuaian" kata Nazili.

Nazili menegaskan sesuai persyaratan, setiap PNS harus mengikuti ketentuan yakni telah menjadi CPN selama 4 tahun atau satu periode kenaikan pangkat atau pada saat sudah memiliki Golongan IIb. "Setelah naik satu kali golongan, baru bisa mengusulkan untuk penyesuaian" jelasnya. am


Subscribe to receive free email updates: