Thanks to Pak Jokowi, Sistem E-Budgeting Ahok Dijadikan Perpres untuk Cegah OTT!

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait e-Budgeting

Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin secara resmi menyatakan rencananya membuat Perpres yang bisa membangun sistem e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), dan e-procurement (pengadaan elektronik) seperti yang dilansir pada Kompas.com. Model e-budgeting yang digagas Ahok di DKI akhirnya diadopsi oleh Pak Jokowi untuk diterapkan secara nasional melalui diterbitkannya Perpres yang nantinya bisa mencegah Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tahun lalu Pak Ahok sendiri dengan optimis bahwa tahun 2017 sistem e-budegting bakal bisa diterapkan.Ternyata apa yang diucapkannya terwujud. "Saya yakin ke depan APBN juga akan e-budgeting. Jakarta menjadi model. Tahun depan kami buat template nya. Kalau sudah ada, yang lainnya akan mengikuti," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/3/2016) seperti dilansir di laman web beritajakarta.id.

Mengapa Pak Ahok begitu yakin sistemnya dipakai Pak Jokowi karena banyak sekali manfaatnya bagi rakyat maupun pemerintah. "Jadi semua masyarakat bisa memonitor uang yang diterima. Pak Jokowi ke depan akan membuat seluruh Indonesia e-budgeting," katanya seperti dikutip dari laman beritajakarta.id. Benar saja, Pak Jokowi sudah sangat mengenal sistem yang dibangun Pak Ahok di DKI. Keduanya pasti sudah saling berkomunikasi dan Pak Jokowi akhirnya mengeksekusi langsung sistem ini menjaid Perpres!

Sadis, model yang diusung Ahok itu sampai mau dijadikan Peraturan Presiden untuk mengikat para pejabat di negeri agar bersih, transparan dan profesional. Presiden Jokowi menegaskan hal itu di depan 500 bupati, wali kota dan gubernur di Istana Negara,Selasa (24/10/2017). Pak Jokowi menyatakan bahwa untuk menghindari OTT yang seringkali menjerat kepala daerah menjadi tersangka maka Pak Jokowi menawarkan sistem yang nantinya bisa menjaga kepala daerah agar tetap bersih dan tidak menyelewengkan anggaran.

"Kita bangun e-planning, e-budgeting, e-procurement. Sistem akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (24/10). Hal itu disampaikan langsung kepada seluruh kepala daerah.

Ia berkata, penerbitan Perpres menjadi satu-satunya cara membantu kepala daerah tak terjerat korupsi dan suap. Sehingga, Jokowi meminta peran aktif kepala daerah untuk hal ini.

Mari melongok ke belakang saat awal dilincurkannya sistem e-budgeting ini ketika Ahok menjabat sebagai wagub di masa Pak Jokowi. Pemprov DKI mengandalkan sistem electronic budgeting (e-budgeting) untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan alokasi mata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama meyakini dengan adanya sistem e-budgeting, SKPD tidak bisa menggunakan anggaran seenaknya. "Nanti kalau sudah e-budgeting, tahu mana mark up mana tidak. Nanti akan ketahuan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2014) seperti dilansir Detik.com.

Ia menambahkan, upaya penggelembungan anggaran di DKI sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya, bukan pada saat kepemimpinan di bawah Gubernur DKI Joko Widodo. "Makanya sekarang kita bikin aja e-budgeting. Apa mereka (SKPD) salah? Tidak. Karena ini kebiasaan lama yang sudah terjadi sebetulnya. Bukan pada masa kami terjadi mark up. Ini memang sudah sistem lama yang sudah berpuluh-puluh tahun," ujarnya.

Keberhasilan sistem yang dibangun Pak Ahok ini sudah teruji sehingga pak Jokowi yang sudah familiar dengan sistem ini tanpa ragu-ragu mengadaptasinya untuk kepentingan yang lebih besar yaitu untuk kepentingan nasional. Benar, sinergi kedua pemimpin ini yaitu Pak Jokowi dan Pak Ahok tetap terjalin. Saya percaya pak Jokowi sangat mengapresiasi hasil kerja keras Pak Ahok dengan menjadikan sistem ini sebagai andalannya untuk pemberantasan korupsi di samping lembaga yang sudah ada yaitu KPK.

Perpres itu saat ini dirumuskan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perpres tersebut akan mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang di daerah secara elektronik."Jadi semuanya elektronik, transparan, tidak mudah diintervensi dan output-nya jelas," kata Bambang seperti dilansir Kompas.com.

Subscribe to receive free email updates: