LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Penanganan kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Sabe, Kecamatan Janapria mulai dipertanyakan warga. Pasalnya, penanganannya sudah berjalan setahun lebih, namun belum juga ada kejelasan. Kemarin, salah seorang warga Desa Sabe, H.Abdul Rasyid menyambangi Polres Lombok Tengah. Tujuannya untuk mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus tersebut. “wajar jika kami mempertanyakannya karena kasus ini sudah sangat lama,” kata H.Abdul Rasyid.
Padahal kata H.Abdul Rasyid, bukti penyimpangannya sudah sangat jelas. Begitu juga dengan para saksi sudah diperiksa. Tapi bukannya ada kemajuan, penanganan kasus tersebut justeru jalan.
Ia menjelaskan, dugaan penyelewengan DD Sabe berawal dari pembangunan kantor desa yang menelan dana mencapai Rp 189 juta. Namun dalam pengerjaanya, pemeritah desa hanya mendirikan beberapa tiang bangunan. “Pembangunanya diborong Rp 140 juta, lalu sisanya dikemanakan,” kata H.Rasyid. Selain itu, dalam rehab kantor desa yang menelan anggaran mencapai Rp 113 juta, namun yang dikerjakan hanya tembok keliling. Belum lagi pengerjaan talud atau irigasi yang menurut laporan desa sampai mencapai Rp 300 juta. Namun dana yang dihabiskan hanya Rp 200 juta. Bahkan dalam penambahan dana pembangunan kantor desa Rp 170 juta, dilakukan sepihak oleh pemerintnah desa tanpa melibatkan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut, lanjut H.Rasyid, bukan didasari kepentingan poitik, melainkan untuk menjaga uang rakyat agar dibelanjakan sesuai ketentuan. “Kita mau meluruskan masalah, bukan membuat masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Tipikor Reskrim Polres Lombok Tengah, IPDA Gede Gisiyasa mengatakan, laporan dugaan penyelewengan DD Sabe masih dalam peroses penyelidikan. Pemeriksaan saksi dan analisa data sudah dilakukan. Namun perlu diketahui kata Gisiyasa, penanganan kasus korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan. “ Penanganan korupsi tidak semudah kasus curanmor, jadi wajar kalau memakan waktu yang lama,” jelasnya.
Yang jelas kata Gisiyasa, segala peroses masih tetap berjalan. Hanya saja pihaknya tidak bisa memberikan lebih banyak, karena masih dalam tahap penyelidikan. |wis