LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Keberadaan tambang emas di Desa Prabu yang selama ini diperaoalkan banyak kalangan, berhasil diatasi oleh pemerintah desa setempat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Prabu Kecamatan Pujut mengkelaim bahwa saat ini, aktivitas penambangan emas ilegal yang ada di Desa setempat sudah tidak adalagi. Bahkan dengan tegas pihak Desa menantang aparat untuk melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan adanya warga yang melakukan aktivitas penambangan itu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Prabu,Lalu Guntur. Dia menjelaskanya bahwa saat ini warga Prabu sudah kembali ke habitat semula, yakni sebagai seorang petani. Sehingga dirinya berani pastikan bahwa adanya isu tambang emas ilegal tersebut merupakan isu yang tidak benar. ”Kalau dari desa tidak adalagi tambang emas karena yang ada saat ini hanya penataan,”ungkapnya saat ditemui di Kantor Bupati, selasa (31/10).
Tidak adanya aktivitas warga untuk melakukan aktivitas penambangan bukan hanya omong kosong semata. Namun hal itu karena saat ini, lahan yang selama ini berfotensi sebagai wilayah yang banyak menghasilkan emas tersebut sudah habis. Sehingga oleh warga setempat saat ini hanya melakukan penataan terhadap wilayah yang dulunya dijadikan sebagai lokasi tambang itu. ”Sudah habis semua wilayah yang dijadikan sebagai lokasi penambangan tersebut. Sehingga kita tata kembali agar tanah bekas penambangan tersebut mejadi datar,”ujarnya.
Dirinya mengklaim bahwa saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya dalam menjaga lingkungan sangat tinggi. Bahkan pihak Desa sendiri menginisiasi bahwa lahan- lahan bekas galian tersebut akan dihijaukan kembali. ”Desa buat program penghijauan dan masyarakat sangat mendukung hal itu. Sehingga jika ada ditemukan ada warga yang masih melakukan aktivitas penambangan supaya ditindak menurut undang- undang yang berlaku,”ujarnya.
Dijelaskanya bahwa saat ini ada sekitar 30 Hektar tanah yang berada di wilayah Prabu yang saat ini sedang dilakukan penataan. Nantinya tanah- tanah tersebut sesudah ditata dengan baik, maka bisa diguakan untuk kepentingan yang lain. ”Kadar emas memang sudah tidak ada. Sehingga masyarakat tidak lagi melakukan penambangan. Saat ini hanya ada penataan saja,”ujarnya.
Lebih jauh disampaikan bahwa, saat ini para masyarakat yang berada di Desa Prabu lebih memilih untuk menjadi seorang petani, karena selain memang petani merupakan aktivitas yang dilakoni sebelumnya, namun disatu sisi bahwa petani bagi warga setempat tidak bertentagan dengan hukum.”Warga kami kembali kehabitat semula sebagai seorang petani, sehingga untuk saat ini sudah tidak adalagi yang menjadi penambang,”ujarnya.
Upaya yang dilakukan agar masyarakat bisa beralih pekerjaan tersebut, tidak terlepas dari pembinaan yang terus menerus dilakukan oleh pihak Desa kepada para masyarakat, terlebih saat ini keberadaan KEK Mandalika harus didukung semaksimal mungkin.”Intinya tidak ada saat ini untuk tambang emas ilegal, karena semua sudah beralih pekerjaan,”ujarnya.
Statmen dari Sekdes tersebut ternyata tidak searah dengan yang disampaikan oleh Agus Sutanto selaku direktur penataan kawasan di Direktorat Jendral Tataruang Kementerian ATR/BPN, baginya bahwa saat ini keberadaan tambang emas tersebut harus segera disikapi dengan serius. Terlebih hal itu akan mengancam keberadaan KEK Mandalika yang sudah berpuluh tahun didamba- dambakan oleh masyarakat.
“Kita jualanya adalah keindahan alam dan budaya, keberadaan tambang sudah jelas akan merusak alam kita. Karena akan berdampak kepada tercemarnya air laut, sehingga kami meminta agar segera ditindaklah, agar tidak merusak lingkungan, intinya kita harus menjaga lingkungan kita saat ini agar tidak rusak. Karena kita sudah memiliki KEK yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja,”ungkapnya usai menggelar konsultasi public bersama para kades dan camat yang berada di lingkar kawasan KEK Mandalika. wis