"Nanti malah benturan dengan masyarakat, mau liat kita berbenturan" kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Kholikurahman di Becingah Adiguna Praya.
Kapolres mengatakan izin tambang menjadi tanggungjawab provinsi bukan di Lombok Tengah untuk itu harusnya semua stake holder diundang rapat. " ini harus diselesaikan dengan duduk bersama menyelesaikan itu" ungkapnya.
Dikatakannya yang menjadi persoalan adalah ekspenambang itu. Pemerintah harus menyiapkan solusi dari penertiban itu. "Setelah dibubarkan, lagi mau kemana, harua ada solusinya" jelasnya. Am