Ketua LKP-NTB, Ary Wahyudi, mengapresiasi pelatihan trersebut. Ia menjelaskan, uji kompetensi tersebut diprakarsai Lembaga Sertifikasi Kompetensi Lembaga Kursus dan Pelatihan Pusat, salah satu lembaga independen di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Adapun dasar pelaksanaan uji kompetensi adalah Undang-undang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 20 tahun 2003 dan Permendiknas nomor 42 thun 2009.
Standar yang diujikan mengacu 4 aspek kompetensi, yakni kompetensi managerial, social, kewirausahaan dan kompetensi kepribadian.
Tujuan uji kompetensi untuk meningkatkan daya saing pengelolaan LKP. Dengan harap, pengelolaan LKP di NTB kedepannya bisa lebih baiik. Termasuk menyaring masuknya lembaga luar di tengah persaingan global saat ini.
Selain pengelolan LKP, kedepan pihaknya juga berharap ada uji kompetensi instruktur. Hal itu pentingdilakukan, karena bagaimanapun juga kemampuan instruktur sangat menentukan autput lulusan LKP. “Bagaimana mungkin lulusan LKP berkwalitas kalau pengajarnya tidak memenuhi standar kompetensi,”jelasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Manager LKP Praya Computer tersebut menambahkan, sebagai garda terdepan pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pihaknya sangat berharap adanya perhatian lebih terhadap LKP dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten. “Selama ini nyaris tidak pernah diperhatikan. Kedepan kami berharap berhatian terhadap pendidikan di LKP sama seperti pendidikan formal,” harapnya. |wis