SMAN 2 Jonggat Belum Terima SK Mutasi Rahmawati

LOMBOK TENGAH, sasambonews.com - Surat Keputusan (SK) pemindahan salah seorang guru  Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4
Praya ke SMAN 2 Jonggat, tampaknya masih simpang siur.  Pasalnya, sampai saat ini pihak SMAN 2 Jonggat mengaku belum menerima salinan SK yang dimaksud. Bahkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi juga belum mengetahui prihal pemindahan tersebut.

“Pemindahansalah seorang guru SMAN 4 Praya ke SMAN 2 Jonggat belum jelas. Saya sudah telephone pihak provinsi, tapi mereka juga tidak tahu,” kata Khairil di ruang kerjanya, Selasa.

Namun kalaupun guru yang bersangkutan harus dipindahkan ke SMAN 2 Jonggat, pihaknya mengaku siap menampung. Hanya saja, pihaknya kurang setuju jika penggantinya diambil dari SMAN 2 Jonggat. “Guru di SMAN 2 Jonggat sudah sangat kompak, jangan dikotak katik lagi,” harapnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku sudah terbiasa menerima guru pindahan, termasuk guru bermasalah.  Pihaknya pun mengaku tidak keberatan jika dipercaya membina guru yang bersangkutan. Dengan lebih mengedepankan pendekatan kekeluargaan, guru-guru pindahan yang tadinya kurang disiplin ataupun bermasalah telah berhasil dibina.  

Adapun pola pembinaan yang dilakukan adalah dengan mempelajari karakter ataupun akar permasalahan dari guru yang bersangkutan. Setelah itu barulah ditentukan langkah yang akan ditempuh. “Kalau ada guru yang tempramen mungkin karena banyak masalah. Itulah fungsi dari kepala sekolah untuk membina. Tapi intinya kami sudah punya jurus untuk menghadapi guru yang bermasalah,” kata Khairil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala SMAN 4 Praya, Kadian, M.Pd mengatakan bahwa salah seorang guru di sekolahnya RH akan dipindahkan ke SMAN 2 Jonggat. Pemindahan tersebut merupakan buntut dari pemukulan yang dilakukan RH terhadap salah seorang siswanya. |wis

Subscribe to receive free email updates: